Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Bersama Pendamping HCCM Isnaini, Kades Fuad Gencarkan Sertifikasi Halal

PASURUAN, faamnews.com-Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan aturan yang berlaku yang semakin ketat agar produk nya bisa diterima dengan baik oleh konsumen, sertifikasi halal kian dibutuhkan bahkan diwajibkan bagi para pengusaha kecil menengah.

Tak ingin ketinggalan dengan mekanisme yang sudah ada serta guna meningkatkan penjualan produk UMKM di Desanya, Kades Randupitu Mochamad Fuad memanfaatkan peluang melalui program pemerintah Halal Center Cendikia Muslim (HCCM) bagi warganya untuk ikut serta sertifikasi halal produk milik mereka.

Dibawah bimbingan atau pendampingan Isnaini dan Pemdes Randupitu, peserta yang mengikuti program sertifikasi halal dilakukan secara ketat dengan beberapa syarat agar produk mereka benar-benar halal dan bisa dikonsumsi masyarakat luas.

Program berkelanjutan yang sudah dilaksanakan oleh Pemdes Randupitu diketahui sudah berjalan beberapa priode hingga beberapa kali melaksanakan penyerahan sertifikasi halal.

Bertempat di kantor balai Desa setempat pada Jumat (7/11/2025), Pemdes Randupitu melaksanakan serah terima sertifikat halal gelombang 3 sekaligus Pembukaan Pendaftaran Gelombang 4 bagi pelaku UMKM.

Dari pantauan awak media, kegiatan nampak dihadiri oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Pasuruan H. Agus Suheri, Kepala KUA Sukorejo H. Abdul Basith, Kepala KUA Gempol Syaiful, serta pengawas jaminan produk halal Kabupaten Pasuruan Ruli dan Nanda.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 44 pelaku UMKM Desa Randupitu secara resmi menerima sertifikat halal gelombang 3 sekaligus dibukanya pendaftaran di gelombang selanjutnya yang sudah diikuti oleh 14 peserta pelaku usaha.

Dalam sambutannya pendamping PPH HCCM Isnaini yang juga sebagai penyuluh agama di Desa Randupitu rasa bangga dan syukurnya terhadap minat warga Randupitu.

“Sertifikasi halal ini bukan sekedar hanya sebagai logo melainkan sebagai bentuk komitmen bahwa produk yang diproduksi dan di jual layak dikonsumsi dan sesuai petunjuk dari pemerintah,” paparnya.

Pendampingan ini tidak hanya soal administrasi halal, tapi juga membangun kesadaran bersama bahwa kehalalan adalah bagian dari keberkahan usaha. Semoga Desa Randupitu melangkah jauh dan konsisten.

Ketua UMKM Desa Randupitu, Raditha Restu Pratiwi, menegaskan bahwa semangat para pelaku usaha semakin meningkat setiap gelombangnya.

“Setiap tahap sertifikasi selalu diikuti dengan antusias. Kami berharap dengan sertifikat halal ini, produk UMKM Randupitu bisa menembus pasar yang lebih luas, termasuk marketplace dan ritel modern,” tuturnya.

Disisi lain, Kades Randupitu Mochamad Fuad menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh stakeholder yang mendukung kegiatan ini.

“Program sertifikasi halal ini bukan hanya tentang label, tapi tentang tanggung jawab moral dan spiritual pelaku usaha kepada konsumen,” ujarnya.

Kami ingin menjadikan Randupitu sebagai desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing melalui UMKM yang berkualitas dan berkehalalan. (por/red)

banner 325x300
Penulis: Por/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *