Nganjuk, Faamnews.com – Distribusi pupuk bersubsidi di Kelompok Tani (Poktan) Margone Mulyo, Dusun Gebangsiwil, Desa Bukur, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, menjadi sorotan setelah sejumlah petani mengaku kesulitan memperoleh pupuk yang menjadi hak mereka. Keluhan tersebut bahkan disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Salah seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Mr. X, mengaku sering tidak mendapatkan pupuk saat hendak melakukan penebusan.
«“Sulit, Mas. Nek mriku biasane wes entek lan aku kerep ora kebagian. Kondisi ngene iki wis suwe, wes tahunan. Ning kelompokku ora koyo kelompok liyane sing luwih gampang oleh pupuk,” ujarnya kepada Faamnews.com.
Menurutnya, persoalan tersebut hampir selalu muncul saat musim tanam. Akibatnya, sebagian petani terpaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal agar kegiatan pertanian tetap berjalan.
Di sisi lain, keterangan berbeda disampaikan pihak yang membantu administrasi penebusan pupuk di kelompok tani tersebut. Istri Ketua Poktan Margone Mulyo yang disebut turut menangani pendataan dan administrasi penyaluran pupuk menyatakan bahwa stok pupuk tersedia dan tidak mengalami kelangkaan.
«”Pupuk banyak, Mas. Tidak sulit mendapatkannya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Perbedaan keterangan antara petani dan pihak pengelola kelompok tani itu memunculkan tanda tanya mengenai mekanisme distribusi pupuk bersubsidi di tingkat kelompok.
Dalam investigasi lapangan yang dilakukan Faamnews.com pada Selasa (2/6/2026), tim juga menemukan adanya sejumlah pupuk bersubsidi yang masih tersimpan. Saat dimintai penjelasan, pihak kelompok tani menyebut pupuk tersebut merupakan jatah anggota yang belum melakukan pengambilan.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum menjawab keluhan sejumlah petani yang mengaku berulang kali tidak memperoleh pupuk subsidi sesuai haknya. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan anggota kelompok tani terkait transparansi pendistribusian pupuk.
Beberapa petani berharap data penerima pupuk subsidi, jumlah alokasi yang diterima kelompok tani, hingga realisasi penyalurannya kepada anggota dapat dibuka secara transparan. Mereka menilai keterbukaan informasi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecurigaan di antara sesama anggota.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPC LSM FAAM Nganjuk, Achmad Ulinuha, menegaskan bahwa pupuk subsidi merupakan program pemerintah yang dibiayai oleh negara untuk membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian. Karena itu, proses distribusinya harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ketika ada petani yang mengaku bertahun-tahun kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, sementara pengurus menyatakan stok tersedia dan tidak ada masalah, maka kondisi ini perlu diverifikasi secara menyeluruh. Yang dicari bukan siapa yang salah, tetapi memastikan hak petani benar-benar tersalurkan sesuai ketentuan,” ujar Achmad Ulinuha.
Ia juga mendorong Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), distributor pupuk, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pengecekan terhadap data alokasi dan realisasi penyaluran pupuk subsidi di Poktan Margone Mulyo.
“Kalau memang tidak ada masalah, tentu hasil verifikasi akan menjelaskan semuanya. Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ada langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan petani,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Poktan Margone Mulyo belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan sejumlah anggotanya mengenai sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi tersebut
