Jakarta||Faamnews.com- Polda Metro Jaya terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Ibu Kota. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar patroli preventif crime strike di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (21/8/2026). Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum.
Sebanyak 25 personel Subdit 1 Ditresnarkoba dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dalam penyisiran tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Di antaranya lapak yang diduga menjadi tempat transaksi, alat isap atau bong bekas pakai, plastik klip untuk mengemas narkotika, korek api, hingga tabel harga sewa alat yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan minuman keras serta sejumlah senjata tajam berupa samurai dan clurit di sekitar lokasi. Seluruh barang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk didata serta diperiksa lebih lanjut.
Polda Metro Jaya menegaskan patroli crime strike merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Polisi memastikan kegiatan preventif dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika akan terus digencarkan, khususnya di wilayah yang dinilai rawan.
