
PAMEKASAN – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan mengeluarkan klarifikasi resmi terkait aksi demonstrasi yang mengatasnamakan PMII pada Selasa, 17 Maret 2026, di Kantor Bupati Pamekasan dengan tuntutan persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam keterangannya, PC PMII Pamekasan menegaskan bahwa aksi tersebut bukan merupakan kegiatan resmi organisasi. Aksi itu disebut tidak pernah diinstruksikan maupun diikuti oleh struktur resmi PMII di bawah koordinasi Pengurus Cabang.
Lebih lanjut, PC PMII Pamekasan menyampaikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam demonstrasi tersebut merupakan oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki legitimasi untuk mengatasnamakan PMII. Hal ini diperkuat dengan status Pengurus Komisariat PMII UIN Madura yang telah dibekukan oleh PC PMII Pamekasan sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.
“Segala bentuk tuntutan, tindakan, serta konsekuensi hukum yang timbul dari aksi tersebut bukan menjadi tanggung jawab organisasi PMII secara struktural,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan.
Sebagai langkah tegas, PC PMII Pamekasan juga menegaskan akan mengambil tindakan organisasi terhadap oknum yang dinilai telah mencoreng nama baik PMII.
Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, turut menambahkan bahwa klarifikasi ini penting disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, sekaligus menjaga marwah organisasi.
Dengan adanya pernyataan ini, PC PMII Pamekasan berharap seluruh pihak dapat memahami posisi organisasi serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan PMII tanpa dasar yang jelas.