PASURUAN, faamnews.com -Pemkab Pasuruan kembali raih WTP dari BPK-RI berturut-turut dari tahun sebelumnya sekaligus sebagai bukti wujud nyata komitmen peningkatan pelayanan diberbagai lini instansi kepemerintahan yang semakin baik.
Raihan predikat WTP dari BPK-RI tersebut diterima setelah Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendapat udangan dari BPK-RI untuk menerima penyerahan hasil pemeriksaan laporan bersama dengan ketua DPRD tahun 2025.
Informasi yang dihimpun awak media bahwa proses penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan dalam agenda resmi yang dihadiri Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat.
“Syukur alhamdulillah Kabupetan Pasuruan Kembali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025,” papar Bupati Rusdi Sutejo.
“Atas nama Pemkab Pasuruan,dirinya merasa rasa syukur sekali atas kembali diraihnya opini WTP oleh Pemkab Pasuruan.”
Lebih lanjut, Bupati Rusdi juga menyampaikan penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini turut mendukung pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP kembali dapat dipertahankan.
Politisi Gerindra ini menambahkan,opini WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Karena itu, ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.para OPD di lingkungan Pemkab Pasuruan terus menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pemkab Pasuruan juga berkomitmen memastikan pengelolaan APBD tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat,di antaranya pemerataan pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi daerah. (por/bii/red)
