Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Sampang Darurat Narkoba? Anak 15 Tahun Disebut Terseret Sabu, Polres Sampang Pilih Bungkam

SAMPANGfaamnews.com -Kekhawatiran terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sampang kembali mencuat. Kali ini, dugaan kasus narkotika di wilayah hukum Polsek Sokobanah disebut tidak hanya menyeret seorang remaja berusia 20 tahun, tetapi juga seorang anak yang masih berusia 15 tahun.

Fakta tersebut terungkap setelah tim investigasi gabungan media pencari fakta melakukan tindak lanjut atas informasi dugaan penangkapan yang sebelumnya berkembang di masyarakat.

Kapolsek Sokobanah akhirnya memberikan keterangan kepada awak media. Ia membenarkan adanya penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang bermula dari informasi masyarakat.

Menurut Kapolsek, anggota melakukan penyelidikan dan pendalaman sebelum mengamankan dua orang laki-laki. Perkara tersebut kemudian disebut telah dilimpahkan ke Polres Sampang.

“Kasusnya sudah kami limpahkan di Polres Sampang kemarin jam 7 malam,” ungkap Kapolsek Sokobanah.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Benar bahwasanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwasanya adanya penyalahgunaan narkotika, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan pendalaman dan ditemukan diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Dari proses tersebut, polisi mengamankan dua orang. Salah satunya disebut masih berusia 15 tahun.

Ketika Anak 15 Tahun Disebut Terlibat, Polres Sampang Dituntut Lebih Terbuka

Masuknya anak berusia 15 tahun dalam perkara dugaan narkotika tentu bukan persoalan kecil.

Kasus tersebut tidak hanya menyangkut penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menyentuh persoalan serius mengenai perlindungan anak, lingkungan pergaulan, serta ancaman peredaran narkoba terhadap generasi muda.

Karena itu, publik berhak mengetahui bagaimana sebenarnya perkara tersebut ditangani oleh Polres Sampang setelah pelimpahan dari Polsek Sokobanah.

Namun ketika tim investigasi gabungan mencoba meminta penjelasan lebih lanjut kepada jajaran Polres Sampang, termasuk Kapolres Sampang dan Kasihumas Polres Sampang, hingga berita ini disusun belum diperoleh jawaban substantif mengenai perkara tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan baru.

Mengapa Polsek Sokobanah sudah memberikan penjelasan, sementara setelah perkara dilimpahkan ke Polres Sampang justru informasi menjadi sulit diperoleh?

Apalagi persoalan yang dikonfirmasi bukan perkara sepele. Ada dugaan narkotika jenis sabu dan terdapat pihak yang disebut masih berusia 15 tahun.

Publik Tidak Meminta Rahasia Penyidikan Dibuka

Tim investigasi menegaskan bahwa permintaan konfirmasi bukan untuk meminta polisi membuka seluruh materi penyidikan atau mengganggu proses hukum.

Yang dibutuhkan publik adalah kepastian fakta.

Benarkah perkara tersebut telah dilimpahkan?

Berapa orang yang diamankan?

Apa status hukum masing-masing?

Apa barang bukti yang ditemukan?

Bagaimana mekanisme penanganan terhadap pihak yang masih berusia 15 tahun?

Dan yang tidak kalah penting, apakah Polres Sampang menemukan indikasi bahwa anak tersebut merupakan korban lingkungan atau bagian dari jaringan peredaran narkotika?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara proporsional oleh kepolisian agar masyarakat tidak hanya menerima informasi dari sumber tidak resmi.

Sampang Darurat Narkoba? Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Jika benar anak usia 15 tahun sudah terseret dalam perkara dugaan penyalahgunaan sabu, maka persoalan tersebut seharusnya menjadi alarm serius bagi seluruh pihak.

Narkoba tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan penangkapan dan pemidanaan. Ketika anak mulai tersentuh, yang harus dibongkar juga adalah dari mana narkotika itu diperoleh, siapa yang memasok, siapa yang mengedarkan, dan bagaimana narkotika bisa menjangkau lingkungan anak-anak.

Penindakan terhadap pengguna atau pihak yang diduga terlibat tentu penting. Namun memburu jaringan pemasok dan pengedar jauh lebih penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Di sinilah publik menunggu keberanian Polres Sampang.

Polsek Sudah Buka Suara, Kini Bola di Polres Sampang

Sikap terbuka Kapolsek Sokobanah patut diapresiasi karena akhirnya memberikan kepastian bahwa perkara tersebut memang sedang ditangani dan telah dilimpahkan ke Polres Sampang.

Namun setelah pelimpahan tersebut, bola kini berada di tangan Polres Sampang.

Masyarakat menunggu apakah Polres Sampang akan memberikan penjelasan secara terbuka sebelum konferensi pers resmi digelar.

Sebab transparansi bukan berarti membuka seluruh rahasia penyidikan. Transparansi berarti memberikan informasi yang memang dapat diketahui publik secara benar, terukur, dan bertanggung jawab.

Jangan sampai ketika menyangkut anak 15 tahun, publik justru harus menunggu terlalu lama hanya untuk mendapatkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Kamk akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, tidak mempublikasikan identitas anak di bawah umur, serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kapolres Sampang, Kasihumas Polres Sampang, maupun pihak terkait lainnya.

Sampang membutuhkan tindakan tegas terhadap narkoba, tetapi juga membutuhkan keterbukaan agar masyarakat percaya bahwa setiap perkara ditangani sesuai hukum.

Penulis: Roni/red
Exit mobile version