Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Patroli Siaga: Polresta Malang Kota Tindak Balap Liar, Knalpot Spek Tidak Sesuai dan Pertahankan Kondusifitas

KOTA MALANG – faamnews.com – Dalam upaya menciptakan situasi Kamseltibcarlantas serta menjaga Kamtibmas, Polresta Malang Kota laksanakan Patroli Siaga secara intensif di sejumlah titik rawan terutama di akhir pekan.

 

Patroli ini berlangsung pada Minggu (21/09) dini hari, mulai pukul 24.00 WIB, dipimpin langsung Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin SIK, MT dan didukung personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk unit Perintis Sat Sabhara.

 

AKBP Oskar mengatakan Fokus utama operasi ini selain antisipasi aksi balap liar, juga memberantas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), serta menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

 

“Tujuan dari patroli siaga akhir pekan ini, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Selain menyasar titik-titik rawan kerumunan, potensi balap liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.” Ucap Mantan Kapolres Kota Batu ini

Sasaran patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan, yakni di Jl. J.A. Suprapto, Jl. Ciliwung, serta kawasan Jl A Yani Kota Malang. Di lokasi tersebut, petugas mendapati kerumunan pemuda beserta kendaraan roda dua dengan knalpot bising yang diduga akan digunakan untuk balap liar.

 

Selain membubarkan kerumunan, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan tindakan hukum kepada para pelanggar.

 

Semantara Kompol Agung Fitransyah Kasatlantas Polresta Malang Kota menjelaskan Selama pelaksanaan patroli siaga dan blue light, petugas berhasil menindak 42 pelanggaran yang seluruhnya melibatkan pengendara sepeda motor roda dua.

 

“Dari hasil penindakan tersebut, sebanyak 14 unit kendaraan diamankan, 25 STNK ditilang, serta 3 lembar SIM disita selain untuk memberikan efek jera, juga sebagai jaminan pelanggar untuk mengikuti sidang Tilang.” Jelas Kompol agung (Minggu pagi, 21/09).

 

Seluruh barang bukti diamankan sebagai bentuk penegakan hukum, Proses persidangan tilang sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat tilang masing-masing.

 

“Patroli Siaga ini, tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga membangun dialog sosial dan sinergi dengan masyarakat,” jelas Kompol Agung.

 

Selain pendekatan dialogis dengan tokoh masyarakat dan warga setempat, petugas mengajak masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas lingkungan serta menjadi pelopor dalam menangkal provokasi dan perilaku menyimpang, khususnya di kalangan remaja.

 

Selain di jalur utama, sebagian personel juga ditugaskan untuk patroli di wilayah rawan curat, curas, curanmor, serta titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas lainnya. Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan terlindungi kepada seluruh masyarakat Kota Malang.

 

Penindakan tegas pada pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berkaitan dengan balap liar dan knalpot tidak standar, menjadi wujud Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Penulis: Yasin/red
Exit mobile version