KOTA MALANG – faamnews.com – Maraknya aksi balap liar di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Malang Kota mendorong jajaran kepolisian meningkatkan edukatif, pembinaan pelajar, sekaligus menjadi narasumber utama dalam edukasi bahaya balap liar.
Salah satunya dilakukan Kabagops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, yang memimpin langsung kegiatan sambang sekolah ke SMKN 10 Kota Malang di Jalan Raya Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, guna
Kompol Wiwin, Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Kedungkandang, serta Ipda Freddy yang turut memberikan materi tambahan kepada siswa, mendapat sambutan hangat pihak SMKN.
Dalam paparannya, Kompol Wiwin Rusli menegaskan bahwa fenomena balap liar yang melibatkan remaja dan pelajar sangat disayangkan, dan sudah menjadi perhatian serius Kapolresta malang Kota Kombes Pol Putu Aryana, sebab selain menimbulkan gangguan kamtibmas juga membahayakan keselamatan jiwa.
“Balap liar selain melanggar lalu lintas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Banyak kasus berujung kecelakaan fatal, kerugian materiil, bahkan kehilangan nyawa. Ini yang harus kita cegah bersama sejak dini,” tegas Kompol Wiwin di hadapan ratusan siswa.
Ia menjelaskan, secara hukum pelaku balap liar dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal terkait berkendara secara ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan, dengan ancaman pidana kurungan maupun denda.
“Selain sanksi pidana, dampak sosial dan psikologis juga besar. Masa depan pelajar bisa terancam hanya karena ikut-ikutan kegiatan yang tidak bermanfaat.” lanjutnya.
Kompol Wiwin juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus antisipasi keterlibatan pelajar dalam aksi balap liar.
“Dari pemantauan di lapangan, kelompok remaja dan pelajar menjadi potensi pelaku maupun penonton.” Pungkasnya (Kamis, 23/04/2026)
Sementara dalam sesi tanya jawab, para siswa terlihat antusias menggali informasi seputar dampak dan konsekuensi hukum balap liar.
Ipda Freddy turut memperkuat materi dengan menjelaskan secara rinci risiko hukum serta dampak negatif terhadap masa depan pelajar.
Selain memberikan materi, Rombongan Polresta Malang Kota meninjau dua unit motor rakitan yang dipajang di lobi sekolah, yakni motor drag dan motor modifikasi bergaya cooper. Momen ini dimanfaatkan sebagai pendekatan untuk mengarahkan minat otomotif siswa ke jalur yang positif dan terarah.
Sementara itu, Kepala SMKN 10 Kota Malang, Rudi Trisantoso, mengapresiasi perhatian Polresta Malang Kota terhadap dunia Pendidikan, ia berharap edukasi serupas bisa terus berkelanjutan untuk mencegah kenakalan remaja serta membina siswa agar lebih disiplin dan sadar hukum.
Edukasi yang dilakukan Polresta Malang Kota adalah investasi jangka Panjang agar para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, bukan justru menjadi bagian dari pelanggaran.(ysn/red)
