Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Kunjungi Daycare, Dinsos dan Unit PPA Polresta Malang Kota Pastikan Layanan Ramah Anak dan Perlindungan Maksimal

KOTA MALANG – faamnews.com – Dalam rangka menjaga dan perlindungan anak secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Malang melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial P3AP2KB bersama Unit PPA Polresta Malang Kota melakukan pemantauan langsung ke sejumlah daycare (penitipan anak) di wilayah Sawojajar. (Kamis, 30/04/2026)

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan setiap lembaga penitipan anak memberikan pelayanan optimal, perlindungan menyeluruh, serta menghadirkan lingkungan yang ramah, aman dan penuh kasih layaknya keluarga.

Kepala UPT PPA Dinas Sosial P3AP2KB, Fulan Diana Kusumawati bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah, tim melakukan pengecekan menyeluruh, mulai kondisi fasilitas, interaksi pengasuh dengan anak, hingga sistem pengawasan internal daycare.

Adapun lembaga penitipan anak yang menjadi sasaran kunjungan dan monitoring diantaranya Daisy Mom and Baby Care, Jl. Danau Bratan Raya, Peony Daycare, Jl. Danau Buyan, Kamila Daycare & PAUD, KB, TK, Jl. Danau Bratan Raya dan Ummaya Children Centre, Jl. Sawojajar Gg XV A-B, Kota Malang.

Tim perlindungan Perempuan dan anak ini, tidak hanya melakukan observasi, tetapi juga berdialog langsung dengan pengelola dan pengasuh daycare untuk memastikan pola pengasuhan yang diterapkan sudah sesuai standar perlindungan anak.

Iptu Khusnul menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif dan preemtif dalam menyikapi berbagai kasus kekerasan maupun kelalaian terhadap anak yang belakangan menjadi perhatian publik.

“Kami ingin memastikan setiap daycare benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Secara hukum, anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Negara melalui kepolisian menjamin hak tersebut terpenuhi,” tegas Iptu Khusnul saat melakukan pengecekan di salah satu daycare.

Ia menambahkan, Unit PPA Polresta Malang Kota memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan, mulai dari edukasi hukum, pendampingan korban, hingga penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.

“Kami juga memberikan pembinaan kepada pengelola daycare agar memahami konsekuensi hukum apabila terjadi kelalaian. Selain itu, kami siap memberikan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, hingga proses hukum demi memastikan hak anak terlindungi secara maksimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala UPT PPA Dinsos P3AP2KB, Fulan Diana Kusumawati, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pengasuhan anak di daycare.

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak diperlakukan dengan penuh kasih sayang seperti anaknya sendiri. Tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga bagaimana interaksi pengasuh yang ramah untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan bahagia bagi anak,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga melalui program prioritas Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA). Perwakilan kementerian, Danial Mukti, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap daycare.

“Melalui program TAMASYA, kami rutin memberikan penyuluhan, peningkatan kapasitas, serta pelatihan keterampilan bagi para pengasuh. Ini penting agar kualitas pengasuhan semakin profesional dan berorientasi pada tumbuh kembang anak,” jelasnya.

Dari hasil pemantauan Tim PPA di lapangan, menyatakan sebagian besar daycare sudah memenuhi standar dasar pelayanan, namun tetap diperlukan penguatan dalam aspek pengawasan, pencatatan aktivitas anak, serta peningkatan kompetensi pengasuh.

Pemerintah daerah, kepolisian, dan kementerian komitmen menciptakan sistem perlindungan anak yang solid dan berkelanjutan.

Dengan langkah preventif dan kolaboratif ini, diharapkan seluruh daycare di Kota Malang mampu menjadi ruang tumbuh yang aman, sehat, dan penuh kasih bagi generasi masa depan.

Penulis: Ysn/red
Exit mobile version