Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Diduga Gunakan Galon untuk Kelabui Pengawasan, FAAM Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Bangkalan Kota

BANGKALANfaamnews.com – Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Bangkalan. Kali ini, sorotan datang dari DPC Bangkalan LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) yang menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu SPBU kawasan Bangkalan Kota, tepatnya di sekitar area samping stadion.

Ketua DPC Bangkalan FAAM, Tomi, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapati seorang yang diduga tengkulak BBM bersubsidi menggunakan sejumlah galon yang disembunyikan di bagian belakang mobil Suzuki Carry. Modus tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pengawasan petugas maupun aparat penegak hukum.

Menurut Tomi, praktik semacam itu tidak mungkin berlangsung tanpa adanya kelengahan atau bahkan dugaan kerja sama dari pihak tertentu di lingkungan SPBU.

“Kami menemukan adanya galon-galon yang berisi bbm bersubsidi jenis Pertalite disembunyikan di belakang mobil Carry. Dugaan kami, aktivitas tersebut dilakukan untuk mengelabui pengawasan. Kami juga menduga ada kongkalikong antara tengkulak dengan oknum petugas SPBU sehingga praktik seperti ini masih bisa terjadi,” ujar Tomi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak FAAM kemudian melakukan konfirmasi kepada salah satu pengawas SPBU setempat bernama Samsul.

Saat dikonfirmasi, Samsul menyarankan agar konfirmasi langsung kepada admin SPBU bernama Dini.

“Sekarang dipegang admin namanya Dini. Besok perkiraan jam 09.00 WIB bisa ke pom dan bicara dengan admin, saya dampingi. Mobil itu punya operator namanya Jun, biar kalau melanggar agar sadar diri. Besok tolong ke pom,” kata Samsul.

Pernyataan tersebut dinilai semakin memperjelas bahwa kendaraan yang menjadi sorotan memang diketahui oleh pihak internal SPBU.

FAAM menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang telah dialokasikan negara untuk kelompok yang berhak menerima. Oleh karena itu, segala bentuk penyimpangan distribusi harus ditindak tegas karena berpotensi merugikan masyarakat luas.

Tomi meminta PT Pertamina Patra Niaga maupun instansi terkait untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ia juga mendesak agar diberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti masih melayani pengisian BBM menggunakan galon, jerigen, maupun wadah lain yang tidak sesuai ketentuan.

“Pertamina Patra Niaga harus turun tangan melakukan pemeriksaan. Jika terbukti ada pelanggaran, jangan hanya diberikan teguran. Berikan sanksi tegas agar menjadi efek jera bagi SPBU lain yang masih bermain-main dengan distribusi BBM subsidi,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi harus diperketat mengingat pemerintah terus menggelontorkan anggaran besar untuk menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat.

FAAM juga meminta aparat penegak hukum untuk turut mengawasi aktivitas distribusi BBM subsidi di seluruh SPBU di Bangkalan guna mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Penulis: Tomi/red
Exit mobile version