Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Warga Tolak Alih Fungsi Hutan, Pansus DPRD Janji Rekomendasi Keluar April

PASURUAN, faamnews.com-Ribuan warga yang tergabung dalam masyarakat peduli lingkungan menggelar aksi penolakan terhadap rencana pembangunan di kawasan Hutan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (29/3/2026).

Aksi yang berlangsung di kaki Gunung Arjuno itu diwarnai orasi, doa bersama lintas keyakinan, hingga pembacaan pernyataan sikap yang menegaskan penolakan terhadap alih fungsi kawasan hutan.

Sejak pagi, massa memadati lokasi aksi sambil membawa spanduk berisi pesan penolakan terhadap rencana pembangunan di kawasan hutan yang selama ini dinilai sebagai daerah resapan air penting bagi wilayah Prigen dan sekitarnya.
Salah satu tokoh masyarakat yang memimpin orasi mengajak seluruh peserta aksi menjaga semangat perjuangan demi kelestarian lingkungan.

“Bismillah, apa pun agama kita, yakini perjuangan ini tidak akan sia-sia. Semoga hutan tetap menjadi hutan,” ujarnya, disambut seruan takbir dari massa aksi.

Sejumlah spanduk yang dibawa warga memuat pesan-pesan kritis tentang ancaman kerusakan lingkungan. Salah satunya bertuliskan bahwa Tretes bukan sekadar tempat singgah atau lahan bisnis, melainkan benteng terakhir resapan air dan rumah bagi ribuan makhluk hidup.
Dalam aksi tersebut, warga juga membacakan lima tuntutan utama.

Pertama, menolak segala bentuk rencana pembangunan dan alih fungsi lahan seluas 22,5 hektar di kawasan Hutan Produksi Perhutani Petak 50 Prigen oleh PT Stadion Kota Sarana Permai yang direncanakan sebagai kawasan wisata alam terpadu.

Kedua, warga menilai perubahan konsep pembangunan menjadi wisata alam terpadu tidak menghilangkan potensi kerusakan lingkungan karena lokasi berada di ketinggian 1.018 meter di atas permukaan laut dengan kemiringan lahan yang dinilai rawan.

Ketiga, massa mendesak Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan segera mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Pasuruan untuk menghentikan seluruh kegiatan serta membatalkan perizinan yang telah terbit.
Keempat, warga meminta Bupati Pasuruan menerbitkan moratorium izin pembangunan di kawasan sabuk hijau lereng Gunung Arjuno.

Kelima, massa mendesak ATR/BPN meninjau ulang dan membatalkan sertifikat hak guna bangunan yang telah diterbitkan karena dinilai mengabaikan aspek tata ruang dan lingkungan hidup.

Di tengah aksi, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan H. Sugiyanto, S.T. hadir langsung menemui massa dan menyampaikan perkembangan pembahasan yang dilakukan pansus.

Sugiyanto mengatakan pansus telah bekerja sejak Oktober tahun lalu untuk menelusuri seluruh dokumen dan fakta terkait rencana pembangunan tersebut.

“Kami sudah hampir enam bulan mencari data, meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk Perhutani, Kecamatan Prigen, hingga meninjau tanah pengganti di Kabupaten Blitar dan Malang,” kata Sugiyanto di hadapan massa.

Menurut dia, proses tukar menukar kawasan hutan yang menjadi dasar perubahan status lahan berlangsung sejak lama dan tidak diketahui masyarakat luas.

Ia mengungkapkan, penolakan terhadap rencana pembangunan di kawasan tersebut sebenarnya sudah pernah terjadi pada 2011 ketika masyarakat mengetahui adanya rencana penebangan hutan oleh pihak investor.

Sugiyanto menyebut tekanan masyarakat dan kerja pansus mulai menunjukkan hasil karena investor disebut mulai mengurangi aktivitas pembangunan.

“Gerakan masyarakat sangat kuat. Investor sudah mulai mundur dari rencana pembangunan real estate,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ancaman pembangunan belum sepenuhnya berakhir karena masih terdapat wacana pengembangan kawasan wisata terpadu berupa hotel, penginapan, dan restoran.

Karena itu, pansus, kata dia, akan menuntaskan rekomendasi resmi dalam waktu dekat.

“Insya Allah akhir April rekomendasi pansus akan kami keluarkan,” katanya disambut sorakan warga.

Sugiyanto juga menegaskan seluruh anggota pansus memiliki komitmen yang sama untuk mengawal aspirasi masyarakat.

Aksi warga berlangsung hingga siang hari dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyatakan akan terus melakukan pengawasan hingga tuntutan mereka dipenuhi secara administratif maupun faktual.(por/syn/red)

Penulis: Por/red
Exit mobile version