Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Wakabid Hukum dan Ham KNPI Jatim, Dukung Polres Pamekasan, Tahan Palaku Pelecehan

Nur Faisal: "ini Kasus Kemanusiaan"


PAMEKASAN, faamnews.com- Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Hukum dan Hak Asasi Manusia KNPI Jawa Timur Nur Faisal M.H Mendukung penuh terhadap keputusan Satreskrim Polres Pamekasan dalam penahanan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang desabilitas di Pamekasan. Rabu, (30/09/26)

Nur Faisal meminta Kapolres Pamekasan tidak gentar dalam situasi penegakan hukum di wilayahnya.

Menurutnya, Pelaku pantas menerima ganjaran hukum atas perbuatan bejadnya

“Ini desabilitas lho ya, pengakuannya jujur, Apalgi sudah disertai bukti autentik dari Polda, jadi tentu kami akan dukung penuh Polres Pamekasan,, silahkan tindak sesuai hukum,” Ujar Pentolan GMNI ini.

Atas proses hukum yang sedang berlangsung, Nur Faisal meminta semua pihak patuh terhadap proses yang sedang berjalan

“Terutama kepada pihak terduga pelaku, gak usah lah melakukan pemberontakan, silahkan ikuti prosesnya, ini sudah menyangkut kemanusiaan,” lanjutnya.

Berdasar Laporan polisi bernomor STTLP/B/386/IX/2026 yang dilayangkan langsung oleh Feriyanto, saudara tiri korban. sejauh ini sudah ada dua terduga pelaku yang di amankan oleh pihak Polres Pamekasan yaitu M dan T.

Nur Faisal menegaskan, Pihaknya akan terus mengkawal persoalan tersebut

” Sekali lagi, Bung Taufik sebagai kuasa hukum dari pihak korban tentu tidak sendirian, kami bersama jajaran juga berdiri bersama korban, mendukung Polres Pamekasan untuk terus on the track dalam kasus ini, ingat, kasus ini sudah menjadi atensi nasional.” Tegas Nur Faisal

“Semoga Prosesnya segera selesai dan betul-betul tidak keluar dari nilai Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Tutupnya

Exit mobile version