Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Tawuran Pelajar di Cikunir Berawal dari Komunikasi Lewat Instagram, Polisi Amankan Enam Pelajar

 

BEKASI ||Faamnews.com— Polsek Bekasi Selatan mengamankan enam pelajar terkait tawuran di Jalan Raya Cikunir, Jakasetia, Kota Bekasi, Kamis (15/10/2026). Peristiwa sehari sebelumnya itu mengakibatkan seorang pelajar mengalami luka akibat senjata tajam.

 

Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu menjelaskan, tawuran bermula dari komunikasi dua kelompok pelajar melalui direct message (DM) Instagram pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua kelompok menyepakati duel dua lawan dua dan menentukan lokasi pertemuan di Jalan Raya Cikunir.

 

Sekitar pukul 17.30 WIB, kedua kelompok yang masing-masing berjumlah sekitar 10 dan 15 orang tiba di lokasi. Empat pelajar kemudian terlibat bentrokan menggunakan samurai, golok, dan penggaris besi. Seorang pelajar berinisial F mengalami luka dan dibawa ke RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi, untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Polisi kemudian mengamankan enam pelajar berinisial APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15). Berdasarkan keterangan awal, SAS diketahui mengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kelompok lawan. Keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk memperjelas peran masing-masing.

 

“Kami mendalami pihak yang menginisiasi komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam. Seluruh keterangan akan dicocokkan untuk menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat lebih aktif mengawasi pergaulan serta aktivitas anak di media sosial. Menurutnya, tawuran dapat membahayakan keselamatan sekaligus masa depan anak.

 

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menekankan pentingnya pencegahan bersama sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat. “Jika menemukan ajakan tawuran di lingkungan maupun ruang digital, segera sampaikan kepada pihak sekolah atau kepolisian agar dapat dicegah sebelum menimbulkan korban,” pungkasnya.

Penulis: Rika nengsih
Exit mobile version