Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Seorang Pria Diamankan Polsek Taman Sari Setelah Jambret Turis Asing Di Kota Tua

Jakarta||Faamnews.com-Aparat Polsek Metro Tamansari menangkap seorang pria berinisial AH (27) setelah menjambret telepon genggam milik seorang wisatawan asal Prancis bernama Duchaufour di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pada Senin (6/7/2026).

 

Aksi kriminal tersebut langsung ditangani oleh petugas kepolisian yang segera melakukan penyisiran di lokasi kejadian berdasarkan laporan korban.

 

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, mengatakan saat itu korban yang tengah berwisata di Kota Tua tiba-tiba dijambret. Pelaku melarikan diri.

 

Seusai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Pos Polisi Pinangsia. Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku yang masih berada di kawasan Kota Tua.

 

Korban menyampaikan apresiasi yang besar atas respons cepat dan pelayanan humanis dari jajaran kepolisian yang berhasil mengembalikan barang miliknya.

 

Pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama di kawasan Kota Tua. Dari hasil pendalaman sementara, ada dugaan pelaku masih berupaya mencari korban lainnya,” ujar Kompol Bobby M Zulfikar.

 

Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan dan berniat menjual ponsel tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif.

Penulis: Rika nengsih
Exit mobile version