Polsek Grogol-faamnews.com – Petamburan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa pencurian spion mobil dengan kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian spion mobil Toyota Innova yang terjadi di kawasan Ruko Perdana Indah, Kelurahan Wijaya Kusuma. Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian serupa di lokasi lain, spion mobil Pajero di Jelambar Baru dan Fortuner di wilayah Tomang.
Pelaku berinisial A.W. (35) beserta barang bukti berupa dua buah spion mobil telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polri terus berbenah meningkatkan pelayanan publik, menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel, serta hadir secara humanis dengan respons cepat terhadap setiap laporan dan pengaduan masyarakat.
