Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Penimbun BBM Bersubsidi Jenis Solar Keok di Tangan Reskrim Polsek Tamberu Polres Pamekasan

Oplus_131072

PAMEKASAN, faamnews.com – Unit Reskrim Polsek Tamberu Polres Pamekasan kembali menunjukkan taringnya, kini berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (49) Asal Tlontorajah Kecamatan Pasean atas kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Jenis Solar pada Selasa (5/5/2026)

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengatakan, penangkapan itu dilakukan di pinggir jalan raya Tamberu Desa Blaban pada pukul 23.30 WIB yang di komandani langsung oleh Kanit Reskrim Polsek setempat

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas kendaraan minibus Suzuki Carry bernomor polisi D 1604 PJ. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku melakukan aksi penimbunan dengan cara membeli solar di SPBU Sotabar secara bertahap.

“Terduga pelaku mengumpulkan solar tersebut dalam kurun waktu beberapa hari. Sebanyak 15 jerigen dengan total volume sekitar 525 liter berhasil kami amankan sebelum sempat didistribusikan kepada pembeli,” jelas Kasi Humas. Rabu, (6/5/2026).

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tamberu Polres Pamekasan

Selain ratusan liter solar bersubsidi senilai jutaan rupiah, petugas juga menyita satu unit kendaraan minibus yang digunakan sebagai sarana pengangkut. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah berada di Mapolsek Tamberu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan melakukan pengecekan mendalam ke pihak SPBU terkait serta mendalami aliran distribusi BBM ilegal tersebut.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat luas. Langkah tegas ini diambil demi menjamin ketersediaan stok solar bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya para nelayan dan sektor produktif lainnya di wilayah Pamekasan,” tutup IPDA Yoni Evan Pratama.

Exit mobile version