Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Pasuruan Darurat Rokok Ilegal, Jutaan Batang BB Dimusnahkan Kejari

PASURUAN, faamnews.com-Peredaran rokok ilegal kian masif di berbagai daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Pasuruan yang merupakan daerah strategis dengan perkembangan ekonomi yang mulai berkembang pesat.

Bukan hal yang tabu, peredaran rokok ilegal kian merajalela dan terang-terangan banyak dijual bebas di toko kelontong maupun rumahan lantaran harganya lebih murah dari harga rokok pada umumnya.

Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan memusnahkan barang bukti dari 138 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap termasuk rokok ilegal yang berhasil diamankan APH.

Pemusnahan ini menjadi penutup rangkaian perkara yang mendapatkan putusan inkrah sepanjang Juni hingga November 2025.

Dari pantauan awak media diketahui bahwa pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Pasuruan pada Selasa (18/11/2025) yang nampak dihadiri jajaran Forkopimda.

Kajari Pasuruan Teguh Ananta memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo, perwakilan Kodim 0819, Polres dan Polresta Pasuruan, Pengadilan Negeri Bangil, serta Bea Cukai Pasuruan.

Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 543,55 gram sabu-sabu, 2.543 gram pil ekstasi, 1830 botol miras, dan 1.873.320 batang rokok ilegal.

Selain itu, puluhan peralatan pendukung tindak kejahatan ikut dimusnahkan, seperti 47 ponsel, 36 timbangan elektrik, dan 92 alat hisap sabu.

Dalam sambutannya, Kajari Teguh Ananta mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

“Ancaman pidana minimal empat tahun penjara. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap penegakan hukum lintas instansi.

Ia juga menyoroti maraknya rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dan mengganggu industri rokok legal.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal,” ujar Mas Rusdi panggilan akrab Bupati Rusdi Sutejo. (por/yan/red)

Penulis: Por/red
Exit mobile version