Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Diduga Tilap Dana Desa, Kantor Desa Kalirejo Digruduk Warga Dan Perangkat Desanya

PASURUAN, faamnews.com-Suasana kantor Desa Kalirejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan yang setiap harinya berjalan normal mendadak ramai dipadati warga sekitar.

Bukan tanpa sebab, informasi yang dihimpun awak media bahwa kedatangan warga sekaligus perangkat desa, pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, serta kader masyarakat pada Jum’at (26/12/25) tersebut ternyata menggelar aksi demonstrasi.

Aksi tersebut dipicu tidak transparannya pengelolaan keuangan hingga adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Kalirejo Muhammad Adib.

Dari pantauan awak media, massa menyampaikan kekecewaan atas pengelolaan keuangan desa yang dinilai tidak transparan.

Bahkan massa yang datang menyegel dan menggembok pintu Balai Desa Kalirejo sebagai bentuk protes, serta melarang aktivitas perkantoran hingga tuntutan warga dipenuhi.

Koordinator aksi, Ahmad Sueb, mengungkapkan terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa. Salah satunya adalah tunggakan gaji perangkat desa, BPD, RT/RW, hingga kader masyarakat yang belum dibayarkan selama enam bulan terakhir.

“Permasalahan lain yakni dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp250 juta yang baru diserahkan Rp100 juta, sehingga terdapat selisih Rp150 juta yang dipertanyakan,” papar Sueb.

warga juga menyoroti proyek renovasi kantor desa yang hingga kini belum dikerjakan meskipun anggaran disebut telah dicairkan.

Lebih lanjut, Sueb juga menyampaikan bahwa masyarakat mempertanyakan keberadaan mobil siaga desa yang sampai sekarang tidak jelas, serta menuntut keterbukaan penuh penggunaan Dana Desa.

“Kami hanya ingin dana desa dikelola secara transparan dan hak perangkat desa, RT/RW, serta kader disalurkan sebagaimana mestinya.”

Massa aksi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menurunkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Kalirejo sejak masa jabatan pertama Kepala Desa Muhammad Adib hingga tahun 2025.

Disisi lain, Kepala Desa Kalirejo Muhammad Adib, membantah tudingan sengaja menahan gaji perangkat desa.

Menurut Kades Adib, hal tersebut tidak benar, itu bukan ditahan. Akan tetapi memang menunggu pencairan Dana Desa termasuk Desa Kalirejo dana DD yang belum keluar atau cair.

“Keterlambatan pembayaran terjadi akibat pencairan Dana Desa yang belum bisa dicairkan,” ujar Kades Adib.

Meski demikian, Adib menyatakan akan bertanggung jawab atas hak perangkat desa, RT/RW, dan BPD. Ia berjanji gaji yang tertunggak akan dibayarkan dalam waktu tiga minggu ke depan.

Terkait kekurangan dana penyertaan modal BUMDes sebesar Rp150 juta, Adib menjelaskan bahwa pencairan memang dilakukan dalam dua tahap.

“Tahap kedua direncanakan akan direalisasikan pada minggu ketiga Januari 2026,” pungkasnya. (por/Adi/red)

Penulis: Por/red
Exit mobile version