Jakarta,Faamnews.com-Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini Ditrektorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional di Kota Tangerang, Banten. Dari hasil pengungkapan kasus, lebih dari 35 kg sabu berhasil disita.
“Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia ditangkap. Identitas tersangka MLS (26) dan H (43),” terang Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Donald menjelaskan, kasus diungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Tangerang Kota. Ditnarkoba di bawah pimpinan Kasubdit 3 AKBP Malvino Edward Yusticia melakukan penyelidikan dan menangkap pria MLS pada Minggu (22/9).
Penyelidikan berkembang hingga didapati adanya keterlibatan tersangka lain berinisial H. Kemudian pria H diringkus polisi di rest area Km 57 Tol Jakarta- Cikampek, Karawang, Jabar, pada pagi tadi. Dari tangan keduanya disita sabu seberat 35 kg.
“Dari kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkotika jenis sabu seberat 35 kg, 6.480 butir happy five, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil Pajero, 4 buah HP,” jelasnya.
Saat diperiksa, pelaku mengaku barang haram tersebut didapat dari bandar yang berada di Malaysia. Barang tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta karena harga jual yang tinggi.
Dari kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkotika jenis sabu seberat 35 kg, 6.480 butir happy five, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil Pajero, 4 buah HP,” jelasnya.
Saat diperiksa, pelaku mengaku barang haram tersebut didapat dari bandar yang berada di Malaysia. Barang tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta karena harga jual yang tinggi.
“Narkotika tersebut bahwa sabu yang diamankan berasal dari Malaysia, yang dibawa melalui jalur laut dan darat. Rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harga sabu yang sangat mahal di Jakarta,” ucapnya.
Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman, termasuk memburu bandar yang berada di wilayah Malaysia.
“Keterangan dari dua pelaku ini masih didalami oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait dengan jaringannya. Akan kita maksimalkan untuk mengungkap jaringannya, bahkan termasuk tindak pidana pencucian uangnya juga,” ujarnya.