KOTA MALANG – faamnews.com – Setiap anggota Satpam diharuskan bisa memberi layanan keamanan secara profesional, baik untuk perkantoran , infrastruktur publik dan lokasi bisnis. Mereka bisa dibentuk Pemerintah atau organisasi swasta tapi legalitas dan uji kompetensinya dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pada hari rabu (22/11) yang lalu, Polresta Malang Kota diberikan kepercayaan untuk memberikan pembinaan dan pelatihan kepada 80 anggota Satpam di BLK Industri Singosari. Ini merupakan bagian dari Kualifikasi Gada Pratama Polda Jatim 2023.
Kasat Binmas Polresta Malang Kota, AKP Liliek Isti Setyaningsih SH, mengatakan tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan sistem pengamanan dan keterampilan anggota Satpam.
“Kami ingin memastikan bahwa anggota Satpam memahami peran krusial hingga kemampuan
menumbuhkan security mindedness dan security awareness (kesadaran dan kewaspadaan keamanan)”. ujar AKP Liliek (Kamis, 23/11)
Menurutnya, kegiatan pelatihan sangatlah penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan efektivitas anggota Satpam.
Empar Anggota Polresta Malang Kota yang yang ditugaskan dalam pembinaan pengetahuan dan pelatihan keterampilan ini adalah Kanit Binkamsa Ipda Tri Sulistiyo, S.H, Aipda Rizky A.s, Brigadir Fuad A. dan Briptu Audi F (Bamin Binpolmas).
AKP Liliek menekankan anggota Satpam harus mampu dalam pengelolaan situasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Satpam memiliki peran strategis menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Melalui pelatihan ini, diharapkan bisa meningkatkan skill Satpam terhadap potensi bahaya, mengasah keterampilan dalam menghadapi situasi darurat, serta memperkuat koordinasi dengan pihak keamanan terkait,” ungkap AKP Liliek.
Anggota Satpam tidak hanya mengandalkan reaksi fisik dengan pembinaan dan pelatihan ini tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga membekali mereka dengan pemahaman yang mendalam akan tanggung jawab dan peran penting dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan atau tempat kerjanya.