Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kantor Imigrasi Tangerang Kenalkan Inovasi Terbaru Pengambilan Paspor Drive-Thru

Total views : 182
  • Bagikan

Tangerang,Faamnews.com– Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang memperkenalkan inovasi terbarunya, “Pengambilan Paspor Drive-Thru.” Inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan ekstra bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen paspor mereka dengan cepat dan tanpa harus keluar dari kendaraan.

Dengan terus meningkatkan kualitas dan kenyamanan layanan publik, salah satunya dalam Pengambilan Paspor Drive-Thru, masyarakat tidak perlu lagi memarkir kendaraan dan masuk ke dalam gedung kantor imigrasi.

Mereka dapat mengambil paspor mereka dengan nyaman dari kenyamanan kendaraan mereka sendiri. Proses ini ditingkatkan dengan teknologi canggih untuk memastikan keamanan dan akurasi, sambil memastikan keselamatan pegawai imigrasi dan pengguna layanan.

Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang efisien dan inovatif kepada masyarakat kami. Pengambilan Paspor Drive-Thru adalah langkah konkret kami untuk merespons kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat dan aman, terutama di tengah situasi global saat ini. Kami yakin inovasi ini akan membawa pengalaman yang lebih baik bagi semua pihak yang menggunakan layanan kami,” ungkap Rakha Sukma Purnama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

Rakha pun, menggarisbawahi bahwa inovasi ini bukan hanya mengenai kenyamanan, tetapi juga sejalan dengan upaya untuk memperkenalkan teknologi dalam pelayanan publik. Pemohon dapat menikmati layanan yang lebih efisien sambil tetap menjaga keamanan dan kecepatan proses.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik. “Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang tetap berkomitmen untuk berinovasi guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

banner 325x300
Penulis: Riika nengsih
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.