MANADO – faamnews.com – Tim Alpha Resmob Polresta Manado telah berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada Senin (01/04/2024) sekitar pukul 23.30 Wita di Kelurahan Singkil Satu, Lingkungan I, Kecamatan Singkil Kota Manado.
Identitas pelaku yang diamankan adalah seorang pria berusia 21 tahun dengan inisial IA, yang bekerja sebagai karyawan swasta dan beralamatkan di Kelurahan Singkil Satu, Lingkungan I, Kecamatan Singkil Kota Manado. Sedangkan korban yang melaporkan kejadian ini adalah seorang mahasiswi bernama Mujahida Metingga, berusia 20 tahun, yang beralamat di Desa Lehimi Tariang, Kecamatan Manganitu Selatan, Kabupaten Sangihe.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasar Reskrim Kompol May Dina menyampaikan, Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa pada malam kejadian, korban sedang mewarnai rambut temannya di tempat kostnya. Namun, ketika korban juga ingin mewarnai rambutnya sendiri, pelaku tiba-tiba marah dan menarik serta mencekik leher korban. Korban merasa terganggu dan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Tim Resmob Alpha Polresta Manado merespons laporan aduan di SPKT dan segera bergerak. Dengan informasi yang mereka dapatkan, pelaku diketahui berada di tempat kostnya dan berhasil diamankan saat sedang tidur. Pelaku kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Motif dari pelaku masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Namun, pelaku akan diinterogasi lebih lanjut untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas. Kejahatan ini menargetkan pada tubuh korban, yang menunjukkan tindakan kekerasan yang serius.
Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus kekerasan dalam rumah tangga ini dapat diungkap secara menyeluruh dan pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Sofyan