Manado,Faamnews.com-Tim Delta Resmob berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap pacarnya pada Jumat, 12 April 2024, sekitar pukul 19.00 WITA di Manado. Identitas pelaku diketahui sebagai DB, seorang pelajar/mahasiswa berusia 20 tahun, beralamat di Desa Sawangan Jg I Kecamatan Tombulu.
Korban atas kejadian ini adalah Mareta Dhea Adinda Haruna, berusia 19 tahun, juga seorang pelajar/mahasiswa yang beralamat di Kelurahan Malendeng Lk II Kecamatan Paal Dua.
Dijelaskan terpisah oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Kronologis kejadian menunjukkan bahwa terjadi perselisihan antara pelaku dan korban, yang kemudian berujung pada penganiayaan. Pelaku menarik tangan dan baju korban, memukulinya berulang kali di bagian wajah dan tangan, serta menarik-tarik korban sehingga menyebabkan luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
Tim Resmob mendapatkan informasi dari SPKT dan melakukan interogasi kepada korban untuk mengetahui keberadaan pelaku. Melalui penyelidikan lebih lanjut, tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Resta Manado untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.