Jakarta,Faamnews.com– Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Jakarta Pusat Fauzi Harahap bersama Jajaran dan sejumlah Petugas mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Mapenaling Tahanan di Aula Gedung Utama Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
Kegiatan Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran betujuan untuk mendukung tugas dan fungsi dalam pelaksanaan layanan administrasi serta pelayanan tahanan pada masa mapenaling sesuai dengan standar Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran.
Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran, Marselina Budiningsih hadir langsung dalam Pembukaan Sosialisasi yang dipimpin oleh Koordinator Sub Direktorat Administrasi Pelayanan Tahanan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Radi Setiawan.
Dalam sambutan Direktur Pelayanan Tahanan dan Marselina Budiningsih. berharap, dengan adanya Sosialisasi Standar Mapenaling Tahanan ini dapat menjadi panduan bagi para Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat sehingga dapat lebih baik dan optimal dalam memberikan pelayanan sehingga menjadi contoh bagi UPT lainnya
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan Petugas yang dipimpin oleh Ketua Tim Sosialisasi, Radi Setiawan.
Koordinator Sub Direktorat Administrasi Pelayanan Tahanan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Radi Setiawan menyampaikan, bahwa para Petugas terutama Assesor di Rutan Kelas I Jakarta Pusat agar dapat mempelajari, memahami lalu melaksanakan Standar Mapenaling Tahanan dan instrumen asesmen sesuai ketentuan yang ada agar tidak ada penyimpangan.
” Diharapkan para Petugas Pemasyarakatan fokus tentang bagaimana problem solving diselesaikan dan tidak berfokus dengan kekurangan yang ada di Lapas/Rutan,”terang Radi.
Kegiatan ini ditutup dengan pelaksanaan assesmen kepada para WBP yang dilakukan oleh Para Assesor di Ruang Kunjungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
“Dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi Standar Mapenaling Tahanan, pelayanan Petugas kepada WBP yang dititipkan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat menjadi lebih terukur dan sesuai standar ketentuan yang berlaku,” pungkas Karutan Jakarta Pusat Fauzi Harahap.