PASURUAN, faamnews.com -Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah mengatur regulasi terkait dunia pendidikan di bawah naungan mereka bahwasanya sekolah dengan label Negri tidak di perbolehkan memungut biaya apapun serta dilarang keras memperjualbelikan apapun baik itu buku maupun seragam sekolah.
Regulasi pemerintah terkait aturan tidak diperbolehkan memungut biaya atau gratis bagi sekolah dengan label Negri untuk para siswa-siswinya diimbangi dengan adanya Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang setiap tahun di kucurkan untuk operasional serta sebagai pengganti biaya gratis tersebut.
Hal tersebut bertolak belakang dengan kebijakan yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN2 ) Beji yang diduga kuat memperjualbelikan seragam serta buku untuk kegiatan belajar mengajar di sekolahan tersebut.
Informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwasanya SMPN2 Beji diduga kuat memperjualbelikan seragam sekolah dengan harga yang bervariatif sesuai kebutuhan siswa-siswinya.
Salah satu wali murid siswa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa jual beli seragam sekolah dan buku itu saat kenaikan kelas atau pengambilan raport siswa.
“Untuk siswa Putri dikenakan biaya sebesar 250 ribu, sedangkan untuk siswa laki-laki dikenakan biaya sebesar 150 ribu setiap siswanya,” ujarnya.
Terbaru, siswa-siswi di haruskan untuk membeli buku sebesar 150 ribu yang akan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar di salah satu koperasi yang ada di sekolahan.
Lebih lanjut, wali murid tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya mengaku heran dengan sekolahan sekarang yang sering meminta sejumlah uang dengan dalih kegiatan diluar maupun untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Kan sudah ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah yang setiap tahun dikucurkan dan diterima oleh pihak sekolah, buat apa saja dana BOS itu sendiri,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasek SMPN 2 Beji Warnoto saat dikonfirmasi awak media di kantornya pada Hari Kamis (15/08/24) tak menampik adanya kegiatan jual beli seragam sekolah tersebut.
“Iya benar memang ada, tapi itu juga untuk kebutuhan para siswa-siswi guna menunjang kegiatan belajar mengajar,” papar Kasek Warnoto
Untuk siswa Putri guna membeli keperluan kerudung, kaos kaki, seragam, serta atribut yang harus berganti setiap tahunnya. Untuk siswa laki-laki hampir sama, hanya tanpa kerudung.
“Beberapa kali terjadi musibah kejadian siswa Putri menelan jarum untuk kerudung yang pakai penjepit. Untuk itu kita ada inisiatif bagi siswa Putri diwajibkan pakai kerudung yang langsung pakai,” ujar Kasek SMPN 2 Beji Warnoto. (por/red)