PASURUAN, faamnews.com- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah mengatur regulasi terkait dunia pendidikan di bawah naungan mereka bahwasanya sekolah dengan label Negri tidak di perbolehkan memungut biaya apapun alias gratis bagi seluruh pelajar siswa-siswinya.
Regulasi pemerintah terkait aturan tidak diperbolehkan memungut biaya atau gratis bagi sekolah dengan label Negri untuk para siswa-siswinya diimbangi dengan adanya Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang setiap tahun di kucurkan pemerintah untuk operasional serta sebagai pengganti biaya gratis tersebut.
Hal tersebut bertolak belakang dengan kebijakan yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN1) Beji yang diduga kuat jalankan program pungli berkedok agama yang lebih tepatnya infaq.
Informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwasanya SMPN1 Beji diduga kuat menjalankan program pungli berkedok agama sejak lama. Terbaru, SMPN1 Beji menghimpun serta mengundang wali murid siswa-siswi untuk infaq dengan nominal yang sudah ditetapkan yakni sebesar 750 ribu bagi setiap siswanya.
Menurut salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya bahwa dirinya merasa heran lantaran adanya permintaan infaq/sumbangan tersebut.
“Kita dikumpulkan oleh pihak sekolah, terus disampaikan bahwa sekolahan butuh biaya dan wali murid dimintai sumbangan atau infaq sebesar 750 per-siswa,” ujarnya.
“Bukannya tidak mau menyumbang tapi ini kan disuruh nyumbang atau infaq, tapi besaran nominalnya sudah ditentukan yakni 750ribu. Mungkin para guru di SMPN1 Beji tidak pernah belajar agama, apa arti dari infaq itu sendiri,” imbuhnya dengan nada kesal.
Kasek SMPN1 Beji Ayu saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp pada Hari Senin (12/08/24) terkait adanya informasi tersebut tidak menjawab meski pesan nampak sudah terbaca.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendik) Kabupaten Pasuruan Tri Agus Budiharto saat dikonfirmasi awak media perihal adanya dugaan pungli berkedok agama tersebut diam seribu bahasa tanpa menjawab meski pesan sudah nampak terbaca juga. (por/red)