Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Sepakat Damai, Ternyata Penculik Seorang Anak Balita Ibu Kandung

Total views : 203
  • Bagikan

Johar Baru,Faamnews.Com – Dugaan penculikan seorang anak balita berinisial KMA (4) yang viral di Medsos ditindak lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat.

Pelapor RAP (32) mendatangi Polsek Johar Baru Jumat (28/6/2024) untuk membuat Laporan Polisi tentang kehilangan anak.
Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim AKP Rasid bergerak cepat mendatangi TKP untuk mencari saksi dan melihat rekaman CCTV, terlihat di CCTV pasangan laki-laki dan perempuan membawa anak tersebut menggunakan sepeda motor Honda Genio.
Berbekal dari plat nomor sepeda motor Tim Unit Reskrim mencari alamat di daerah Bojong Gede Bogor dan berhasil mengamankan pelakunya ANRS (33) dan TA (32).

“Kedua pelakunya sudah kami amankan, TA (32) adalah ibu kandung korban KMA karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata Rohansyah, Sabtu (29/6/2024).

Kedua pelaku dikenakan Pasal 330 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun.

Pelapor dan Pelaku (mantan suami istri) sepakat berdamai dan keduanya sepakat untuk mengasuh dan membesarkan anak secara bergantian. Kesepakatan damai pengasuhan anak untuk hari Senin sampai Jumat diasuh oleh bapak kandungnya RAP (32), kemudian hari Sabtu dan Minggu diasuh oleh ibu kandungnya TA.

banner 325x300
Penulis: Riika Nengsih
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.