Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Seorang Pengunjung Dianiaya Hingga Tewas, Polisi Tetapkan Empat Satpam Ancol Tersangka Satu Pelaku DPO  

Total views : 94
  • Bagikan

Jakarta,Faamnews.com– Lima orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pengunjung wisata Ancol berinisial HS (42) meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka.

Kini ke empat tersangka yang berkerja sebagai Satpam Ancol mendekam disel tahanan, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial A dalam pengejaran reskrim Polsek Pademangan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus meninggalnya korban HS terjadi pada Sabtu (29/7) yang lalu. Empat tersangka tersebut yakni P (35), H (33), K (43), dan S (31).

Kapolsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan, para pelaku menginterogasi korban disertai dengan tindakan penganiayaan berupa pukulan tangan kosong, tendangan kaki, hantaman potongan bambu, dan pecutan kabel.

Para pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban berlangsung selama dua jam. Korban saat itu dipaksa mengaku sebagai copet oleh para satpam tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menganiaya korban dengan brutal lantaran kredibilitas satpam dipertanyakan setelah ada beberapa kasus pidana pencurian di dalam area Ancol.

“Jadi pada saat mereka menemukan seseorang yang mencurigakan, mereka melakukan pressure (tekanan) ,” ujar Binsar saat jumpa pers di Mapolres Pademangan, Kamis (3/8/2022).

Korban, jelas Binsar, diduga sebagai pencuri yang kemudian dibawa ke posko dan diinterogasi. Kemudian oleh tersangka P, H, dan tersangka K, korban di bawa ke belakang posko untuk diinterogasi sambil melakukan kekerasan terhadap korban.

Pelaku S juga ikut melakukan kekerasan bersama satpam lain sambil mengejar pengakuan korban bahwa apakah melakukan pencurian di area Ancol.

Tidak lama kemudian tersangka A (DPO) datang dan juga melakukan kekerasan terhadap korban hingga membuat korban lemas tidak berdaya.

“Melihat hal ini tersangka satu dan tersangka dua membawa korban menggunakan mobil untuk di bawa keluar Ancol dan dilepas,” kata Binsar.

Polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu potongan bambu yang masih ada bercak darah, kabel putih, satu ember, satu gayung, satu bahan bodypack, satu korek api, cabai yang sudah dimasukkan ke dalam botol, tiga unit motor dan satu mobil.

banner 325x300
Penulis: Riika nengsih
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.