SIDOARJO – faamnews.com- Jajaran Satresnarkoba Polres Sidoarjo yang note bane adalah penegak hukum yang bertugas membasmi peredaran narkotika di wilayah hukumnya diduga kuat lepas terduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Hal tersebut tentu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang perintahkan agar jajaran Polri untuk membasmi serta memberangus peredaran narkoba di seluruh Indonesia.
Bahkan dalam beberapa kesempatan, Kapolri Listyo mengancam akan memperoses secara hukum sesuai aturan di tubuh internal polri bila ada anggota Polri yang bermain-main dengan narkoba.
Seperti halnya apa yang terjadi di Polres Sidoarjo dalam keseriusannya memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang tengah menjadi sorotan serta perbincangan publik.
Hal ini disebabkan adanya informasi yang berkembang dimasyarakat bahwa terduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diduga dilepas oleh jajaran Satresnarkoba Polres Sidoarjo setelah terjadi kesepakatan besaran nominal yang harus dibayarkan jika tidak ingin kasus tersebut berlanjut ke proses hukum.
Informasi yang diterima awak media bahwasanya beberapa waktu lalu tepatnya Hari Rabu (28/06/23) malam jajaran Satresnarkoba Polres Sidoarjo melaksanakan giat penangkapan dan mengamankan 2 terduga dan bertambah 1 lagi terduga tersangka hasil pengembangan dari penangkapan awal.
Informasi yang diterima awak media bahwasanya 3 terduga tersangka yang berinisial Y, S, serta F yang telah ditangkap tersebut tidak diproses hukum (diduga dilepas) lantaran ada dugaan telah terjadi kesepakatan nominal yang harus dikeluarkan apabila tidak mau berlanjut (berproses hukum).
“Iya benar mereka ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Sidoarjo Unit 1 pada Hari Rabu malam, dan sudah pulang pada Hari Jumat (30/06/23) malam,” ujar salah satu nara sumber yang enggan disebutkan namanya.
Salah satu anggota Satresnarkoba Polres Sidoarjo Suliyono saat dikonfirmasi awak media pada Hari Selasa (04/07/23) melalui aplikasi WhatsApp menyampaikan ” Petunjuk Kasat silahkan datang nemui pak KBO untuk klarifikasi permasalahan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskoba Polres Sidoarjo AKP Rudy Prabowo saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp di Hari yang sama menyampaikan “Pak purnomo, saya masih di luar kota. Monggo besok ke kantor ngge, di cek sama pak KBO IPTU Prapto,” ujar Kasat Rudy Prabowo. (por)