MALANG, faamnews.com- Kinerja cemerlang jajaran Satuan (Satreskoba) Polres Malang yang beberapa kali berhasil mengungkap kasus besar dan jadi perhatian banyak pihak tercoreng akibat ulah dari sejumlah oknum anggotanya.
Jajaran Satreskoba Polres Malang tuai sorotan lantaran adanya dugaan tindakan yang bertentangan dengan tupoksi mereka dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.
Hal tersebut bermula saat jajaran Satreskoba Polres Malang berhasil mengamankan 1 terduga tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu.
Dari kegiatan tersebut, informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwasanya jajaran Satreskoba Polres Malang berhasil mengamankan 1 terduga tersangka jaringan penyalahgunaan Narkoba dari salah satu Sebuah kos kos san di jalibar panjen di wilayah sekitarnya.
Perkara yang diungkap beberapa waktu lalu tersebut ternyata masih menyisahkan persoalan lantaran adanya dugaan pelepasan terduga tersangka dengan nominal tertentu.
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka diamankan karena diduga kuat sebagai pecandu/pemakek “Narkoba jenis Sabu”dari salah satu Sebuah kos kos san di sekitar jalibar Panjen kab Malang.
“Ada 1 orang yang diamankan pada waktu itu, ia adalah pecandu”Narkoba” Di wilayah Malang,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwasanya tak berselang lama terduga tersangka yang diamankan beberapa waktu lalu tersebut sudah bebas dan menjalani aktivitas seperti semula.
Mereka diamankan pada Hari Selasa malam,tapi pada Rabu dia sudah bebas dan kelihatan beraktivitas seperti semula.
“Dari satu terduga tersangka yang diamankan waktu itu, warga asli Sengon kec Bantur kab Malang. Tersangka hanya kos di jalibar panjen Kab malang,” imbuhnya
Sementara itu, Kasad Satreskoba Polres Malang AKP Yussi Purwanto Saat di komfirmasi melalui via watsap hingga saat ini belum memberikan klarifikasi apapun perihal adanya informasi tersebut. (Yasin/red)