Jakarta,Faamnews.Com- Rutan Kelas I Jakarta Pusat menjadi sasaran monitoring, evaluasi dan pendampingan pengumpulan data dukung P2HAM (penilaian Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia).
Kegiatan ini, dalam rangka persiapan P2HAM pada Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Jakarta Pusat Fauzi Harahap beserta jajaran menyambut baik Tim Pendampingan yang dipimpin oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Direktorat Jenderal HAM Gusti Ayu Putu Suwardani.
Selain itu hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Zulhairi. Kepala Bidang HAM Yovan Iristian dan Penyuluh Hukum Ahli Madya, Novie Soegiharti.
Tim Pendampingan melakukan monitoring dan evaluasi ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
“Kriteria dalam pelaksanaan P2HAM terdiri dari Ketersediaan Aksesibilitas Layanan, Ketersediaan Sarana Prasarana Layanan, dan Ketersediaan Sumber Daya Manusia/Petugas pada Pelayanan,”terang Gusti Ayu Putu Suwardani.
Monitoring dan evaluasi berlangsung dari mulai pelayanan publik di ruang loket pelayanan kunjungan, Bale Betawi hingga ruang pelayanan kunjungan tatap muka.
Dalam kegiatan ini Tim Pendampingan juga melakukan monitoring ke Blok Lansia Rutan Kelas I Jakarta Pusat, fasilitas air minum gratis di Masjid At-Taubah serta ke ruang layanan kunjungan online.
“Secara keseluruhan Rutan Kelas I Jakarta Pusat sudah menyediakan sarana prasarana layanan publik berbasis HAM, tetapi masih ada sedikit pembaharuan layanan yang harus disediakan,” ujar Gusti Ayu
Fauzi Harahap mengatakan, Rutan Kelas I Jakarta Pusat terus berkomitmen memberikan pelayanan publik berbasis HAM dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat. “Nantinya, seluruh masukan terkait sarana prasarana penunjang pelayanan publik berbasis HAM yang telah diterima akan menjadi bahan evaluasi Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” pungkas Fauzi.