Jakarta,Faamnews.Com- Rutan Kelas I Jakarta Pusat terus berbenah dalam upaya memaksimalkan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia. Salah satunya dengan memberikan pelatihan berbahasa isyarat untuk para Pegawai Pelayanan Publik Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Fauzi Harahap menandatangani perjanjian dengan Sekolah Khusus YKDW 02 Tangerang untuk penyediaan Juru Bahasa Isyarat dan pemberian pelatihan bahasa isyarat bagi Para Pegawai Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang digelar, Jumat (12/7/2024)
Menurut Fauzi, kegiatan pelatihan bahasa isyarat bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang kemampuan dasar bahasa isyarat yang nantinya dapat dipergunakan sewaktu memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Kegiatan pelatihan bahasa isyarat ini juga menjadi upaya dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang memiliki masalah dengan pendengaran, sehingga seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik,”terang Fauzi.
Kegiatan pelatihan bahasa isyarat juga diikuti oleh perwakilan dari Lapas Kelas I Cipinang dan Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta.
Dalam pelatihan ini seluruh peserta diberikan materi terkait Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) dan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI). Pelatihan bahasa isyarat berlangsung dengan lancar dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan dasar peserta dalam berbahasa isyarat.