MALANG – faamnews.com – Kepanjen, Kabupaten Malang – Rehab gedung rumah dinas kelurahan cepokomulyo kecamatan panjen kabupaten malang menuai kontroversi warga, dengan anggaran dana yang terbilang tinggi.
Gedung yang seharusnya di rehab dengan material baru ternyata tidak sesuai, fakta di lapangan yang di temukan, material bekas dan kayu yang sudah lapuk pun di pasang kembali (27/08/2024).
Namun demikian rumah dinas yang di tambah tinggi 85 cm dan kayu bekas bongkaran di pasang kembali, juga genteng bekas, RAB yang di temukan awak media seharusnya tertulis jumlah pengeluaran atau pembelian material ternyata kosong belum tertulis jumlahnya.
kayu-kayu yang dipasang terlihat sudah rapuh, keropos tidak di ganti, Kayu yang di pasang bekas semua mas dan gentengnya bekas juga di pasang lagi sepertinya tidak sesuai spec, gimana mau bertahan lama bangunanya kalau kerjaanya amburadul seperti itu”, ujarnya,Kayu.
Pembangunan yang di laksanakan oleh CV. ALIF SATU, dengan konsultan perencana CV. GLOBAL PRESISI, Konsultan Pengawas CV. MEGA GALAKSI KONSULINDO, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 198.416.150,00 dan jangka waktu 60 (Enam Puluh) hari itu di duga dikerjakan dengan asal asalan dan menuai kecaman buruk di mata masyarakat.
Bahkan lurah cepokomulyo sudah memperingatkan pengawas CV. ALIF SATU juga mandor bangunan untuk rehab mohon di teliti terkait bahan material, namun tidak di gubris.
Setelah selesai pengerjaan rehab rumah dinas, baru RAB di tulis mas ” Ucap Agus pengawas proyek.
Di mohon kepada Bupati Kabupaten Malang untuk menindak lanjuti dugaan pembangunan rehab rumah dinas tersebut yang terkesan di kerjakan asal – asalan, seakan akan proyek di buat ajang bisnis yang bisa merugikan negara.
Sampai berita ini diterbitkan kepala dinas cipta karya Kabupaten Malang belum memberikan tanggapan dan terlihat konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pribadinya tampak centang dua…
**(RN/tim)**