PAMEKASAN, faamnews.com – Dalam setahun, Kepolisian Resort Pamekasan berhasil mengungkap 260 Kasus Kecelakaan Lalulintas
Hal ini diungkapkan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar saat konferensi pers di halaman Mapolres Pamekasan pada Selasa (29/12/2020) pagi.
Dari 260 Kasus Lakalantas tersebut rinciannya sebanyak 107 orang dinyatakan meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat dan 226 orang mengalami luka ringan.
Pak Apip mengatakan, kerugian material dalam kasus tersebut mencapai Rp. 534.800.000.00,- (Lima Ratus Tiga Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
Kapolres juga mengungkapkan, terdapat ribuan kendaraan yang berhasil dilakukan penindakan karena melakukan pelanggaran
Diantaranya berupa sanksi tilang dan sanksi teguran. Sanksi tilang sebanyak 11.646 (Sebelas Ribu, Enam Ratus Empat Puluh Enam) pengendara dan sanksi teguran sebanyak 6 (Enam) pengendara.
Pak Apip menyebutkan dari para pelanggar didominasi rata-rata pengguna motor yang umur 22 tahun keatas
“Ya rata- rata pendidikan terakhir SMA, kemudian pekerja Swasta,” Tukasnya.
Komentar