PASURUAN, faamnews.com- Warga sekitar sungai besar yang melintasi Desa Ngerong dan Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan kembali mendapati air yang mengalir berubah warna menjadi coklat pekat kemerahan.
Berubahnya warna air yang mengalir tersebut diduga kuat berasal dari “kencingan” pembuangan limbah sisa produksi dari perusahaan tekstil PT. HATI yang sudah sering kali di protes warga sekitar aliran sungai maupun warga Desa sekitar.
Seperti halnya yang terjadi pada Hari Kamis (05/09/24), PT. HATI kembali “kencing” alias membuang limbah sisa produksi perusahaan berwarna coklat pekat kemerahan.
Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwasanya sudah berulang kali masyarakat sekitar perusahaan maupun yang dekat dengan aliran sungi protes ke perusahaan lantaran limbah yang mereka buang ke aliran sungai tersebut sangat menggangu.
“Kita sering komplain dan protes ke perusahaan terkait limbah mereka yang berwarna pekat, tapi hingga kini masih terus dilakukan tanpa ada tindakan sama sekali dari Pemerintah kabupaten Pasuruan melalui instansi terkait,” bebernya.
Beberapa waktu lalu perusahaan tersebut juga sempat didemo oleh warga yang dibantu oleh salah satu LSM, tapi keliatannya tidak ada hasil alias nihil. Karena buktinya mereka masih bebas membuang limbah sisa produksi perusahaan ke aliran sungai.
“Sebelum ada perusahaan tersebut, sungai ini banyak ikannya dan dipakai buat mengaliri lahan pertanian warga di sepanjang sungai ini. Tapi setelah ada perusahaan tersebut hampir tidak ada ikan sama sekali dan banyak petani yang gagal panen. Selain digunakan untuk mencuci dan kebutuhan lainnya,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Subhan, dirinya menuturkan bahwa perusahaan tersebut acap kali membuang limbah sisa produksinya ke aliran sungai dibelakangnya.
“Sudah beberapa kali di komplain warga hingga terjadi aksi demo, tapi tetap saja mereka membuang limbah sisa produksi yang berwarna coklat pekat kemerahan ke aliran sungai,” ujarnya.
Disisi lain, PT. HATI saat dikonfirmasi awak media pada Hari Jum’at (06/09/24) perihal adanya pembuangan limbah sisa produksi perusahaan mereka harus berhenti di pos security lantaran pihak staff atau perusahaan sedang libur.
“Mohon maaf perusahaan hari ini libur, tidak ada staff maupun karyawan yang bekerja. Yang ada hanya OB saja, kalau mau ketemu Humas atau pimpinan bisa kembali lagi Hari Senin lusa,” ujar salah satu security PT. HATI.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghony pada saat terjadi demonstrasi beberapa waktu lalu sempat menyampaikan bahwa PT. HATI tetap dalam pantauan sesuai dengan yang di kirim oleh DLH provinsi, sanksi administrasi pada tahun 2021, pada tahun 2023 juga ada sanksi tambahan dari DLH kabupaten Pasuruan, hingga saat ini. (por/red)