Tulungagung,-FaamNews.com
Kabupaten Tulungagung Posbindu PTM yang selama ini sudah terbentuk di beberapa puskesmas dan perkantoran sejak beberapa tahun yang lalu dilaksanakan satu atau dua kali dalam setahun dan mulai tidak aktif pada masa pandemi,maka dari itu,Dinas Kesehatan menghimbau kembali untuk mengaktifkan posbindu yang telah terbentuk dan memerintahkan kepada semua Puskesmas di Kabupaten Tulungagung,untuk melaksanakan posbindu di perkantoran seperti yang sudah berjalan sebelumnya,adapun pelaksanaan POSBINDU Perkantoran yang sudah terbentuk selama ini.
Kejaksaan (PKM SIMO )
BKD,Bappeda,Dishub,Koramil Tulungagung ,Polres (PKM Tulungagun g )
KODIM (PKM Sembung )
Kemenag (PKM Kedungwaru )
“Pada awal tahun 2024 Kepala Dinas Kesehatan memerintahkan kepada semua Puskesmas untuk melaksanakan POSBINDU untuk karyawan di perkantoran pemerintah terutama untuk ASN yang selanjutnya dinamakan POSBINI (POSBINDU UNTUK PEGAWAI NEGERI ).
Pelaksanaan Posbini di lakukan oleh Tim PTM yang berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang berada diwilayah kerja Puskesmas ,dilaksanakan minimal 1x dalam setahun atau 2x dalam setahun.
Adapun prosedur dan tatacara pelaksanaan POSBINI,tidak jauh berbeda dengan POSBINDU,yaitu melakukan penyuluhan atau senam,pengukuran TB,BB,LP oleh kader kesehatan yang sudah dibentuk serta Pemeriksaan Tensi,GDA,A.urat DAN Cholesterol sesuai dengan alat yang tersedia oleh Nakes/TIM PTM,serta konsultasi dan rujukan oleh Dokter Puskesmas.
“,Prioritas POSBINI untuk mendeteksi dini Penyakit Tidak Menular serta faktok-faktor resikonya : 1.Hipertensi,
2.Diabetes,
3.PPOK,
4.Kanker,
5jantung,
6.stroke 7.obesitas,gangguan indera,dll.
Adapun tujuan dari POSBINI Sebagai upaya promotif-preventif melalui deteksi dini dan pengendalian faktor risiko PTM secara terpadu dan berkelanjutan terutama bagi pegawai di instansi pemerintah. ( iw )