Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Polsek Tempuling Terus Melakukan Penyekatan Pemadaman Dan Pendinginan KARHUTLA

Total views : 464
  • Bagikan

Tempuling, Indragiri Hilir- faamnews.com –  Polsek Tempuling Polres Inhil Polda Riau, Terus Maksimalkan penanganan Kebakaran Hutan Dan Lahan (KARHUTLA), yang berlokasi di Rt.06 Rw.03 Dusun Sukajadi SK4 desa Harapan jaya kecamatan tempuling Perbatasan dengan desa kerta jaya kecamatan kempas kabupaten Indra Giri Hilir (INHIL), Jum’at (2/8/2024).

Bersama tim, Kapolsek Tempuling Turun langsung ke lokasi kebakaran serta aktif ikut bergabung melakukan proses pemadaman kebakaran, baik dari Kepolisian, TNI, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan BPBD Inhil serta masyarakat yang terus berupaya melakukan pemadaman.

Kali ini hadir serta melaksanakan kegiatan di lokasi kebakaran: Kapolsek Tempuling AKP OSBEN SAMOSIR S.H., Kades Harapan Jaya EKO SUGISANTOSO, Kanit Reskrim Polsek Tempuling AIPTU EDI. SURYA, Bhabinkamtibmas Desa Harapan Jaya BRIPKA KUSUMA.N, Bhabinsa Desa harapan jaya KOPKA A.TAMBUNAN, 6 Personil Polsek tempuling, 12 personil PT.SRL dan MPA Desa 15 Orang.

Kapolsek Tempuling AKP OSBEN SAMOSIR S.H. mengatakan, bahwa perluasan areal kebakaran sudah dapat dilokalisir oleh tim, namun membutuhkan kerja yang ekstra keras untuk melakukan pemadaman total dan pendinginan serta upaya penyekatan agar api tidak merambat ke lahan lain.

Menurut Kapolsek, kendala tim saat melakukan pemadaman areal tersebut karena kebakaran berada di lahan gambut dengan ketebalan mencapai 3 meter, menuju lokasi lahan yang terbakar melalui perkebunan Sawit masyarakat, sumber air yang jauh dari lokasi lahan yang terbakar, cuaca panas dan angin kencang serta sinyal terbatas untuk jaringan Komunikasi.

“Ini yang sulit untuk diprediksi apakah api itu sudah padam atau belum, namun kami terus berupaya melakukan upaya penyekatan dan mendinginkan lahan yang sudah dipadamkan,” tambahnya.

Lanjut Kapolsek, pemadaman ini memang harus segera dituntaskan dengan peralatan yang ada.

“Kali ini proses pemadaman dan penyekatan yang kita lakukan menggunakan 2 unit alat Berat milik PT.SRL, 2 unit mesin mini stater milik PT.SRL, selang sebanyak 10 roll, 3 Buah Nozel, 1 Unit mesin mini staker milik polsek tempuling, selang sebanyak 3 Roll, 1 Buah Nozel, 1 Unit mesin mini staker milik desa harapan jaya , selang sebanyak 10 roll dan nozel 1 buah

Saat ditanyakan tentang kemungkinan adanya tersangka untuk kasus Karhutla ini? menurutnya, masih dalam proses penyelidikan.

Kapolsek berharap agar api dapat segera dikendalikan dan peristiwa yang sama tidak terulang lagi. Dia juga menghimbau agar masyarakat dapat bersama-sama mencegahnya, tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Lahan terbakar sekitar kurang lebih 3 hektare, di jadikan status quo sampai hasil penyelidikan selesai mengetahui penyebab kebakaran,” lanjutnya.

Ditanya tindakan apa saja yang dilakukan Kapolsek bersama tim dalam menangani masalah tersebut? Ia menjelaskan bahwa, Polsek Tempuling bersama tim telah melakukan beberapa upaya Serius diantaranya:

✓. Melakukan pemadaman dan pendinginan lahan yang terbakar dengan cara penyekatan lahan menggunakan alat berat Excavator dan penyemprotan.

✓. Melakukan lidik Penyebab terjadinya kebakaran dan awal terjadinya kebakaran.

✓. Menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar serta mensosialisasikan sanksi hukum apabila membakar hutan dan lahan.

✓. Melakukan penyekatan bersama dengan MPA dan masyarakat Desa Harapan Jaya menggunakan alat berat dan pendinginan di perbatasan sekitar Parit 18 Desa Kerta Jaya Kec. Kempas dan SK 4 Sukajadi Desa Harapan Jaya Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil.

“Kondisi lahan masih mengeluarkan asap, penyekatan Pendinginan dan Pemadaman masih kami lakukan sampai saat ini” pungkasnya.

banner 325x300
Penulis: Roni/red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.