Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

polsek Tempuling Maksimalkan Penanganan Karlahut Dengan Terus Melakukan Penyekatan Pemadaman Dan Pendinginan Dir

Total views : 210
  • Bagikan

**Tempuling, Indragiri Hilir ** faamnews.com – Polsek Tempuling Polres Inhil Polda Riau, Maksimalkan penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan (KARLAHUT) , yang terjadi di SK4 Dusun Suka Jadi Desa Harapan Jaya Kecamatan Tempuling, dengan terus melakukan upaya penyekatan pemadaman dan pendinginan lokasi KARLAHUT, (1/8/2024).

 

Bersama tim, Kapolsek Tempuling Turun langsung ke lokasi kebakaran serta aktif ikut bergabung melakukan proses pemadaman kebakaran, baik dari Kepolisian, TNI, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan BPBD Inhil serta masyarakat yang terus berupaya melakukan pemadaman.

Turut hadir juga di lokasi kebakaran: Kapolsek Tempuling AKP OSBEN SAMOSIR S.H., Camat Tempuling MUHAMMAD YUNUS, S.Sos, MM, Kades Harapan Jaya EKO SUGISANTOSO, Humas PT. SRL, ERIK LIPANDI, Bhabinkamtibmas Desa Harapan Jaya BRIPKA KUSUMA NUSANTARA, Bhabinsa Desa Harapan Jaya SERMA DAMRIANTO, Personil koramil 03 tempuling : 4, BPD Desa Harapan Jaya RUSIAN, Kasun Sumber Harum, IRFAN, Kasun Sungai Makam, M. YUSUF, Kasun Tunas Baru INDRA SAPUTRA, Personil Polsek Tempuling : 11 Orang, Personil PT. SRL : 15 Orang, MPA Desa Harapan Jaya : 25 Orang.

Kapolsek Tempuling AKP OSBEN SAMOSIR S.H. mengatakan, bahwa perluasan areal kebakaran sudah dapat dilokalisir oleh tim, namun membutuhkan kerja ekstra keras untuk melakukan pemadaman total dan pendinginan serta upaya penyekatan agar api tidak merambat ke lahan lain.

Menurut Kapolsek, kendala tim saat melakukan pemadaman areal tersebut karena kebakaran berada di lahan gambut dengan ketebalan mencapai 3 meter, menuju lokasi lahan yang terbakar melalui perkebunan Sawit masyarakat, sumber air yang jauh dari lokasi lahan yang terbakar, cuaca panas dan angin kencang serta sinyal terbatas untuk jaringan Komunikasi.

“Ini yang sulit untuk diprediksi apakah api itu sudah padam atau belum, namun kami terus berupaya melakukan upaya penyekatan dan mendinginkan lahan yang sudah dipadamkan,” tambahnya.

Lanjut Kapolsek, pemadaman ini memang harus segera dituntaskan dengan peralatan yang ada.

Alat yang digunakan ; 2 (Dua) Unit alat berat Excavator milik PT. SRL (Sumatera Riang Lestari), 2 (Dua) Unit Mesin mini Staker milik PT. SRL (Sumatera Riang Lestari), 1 (Satu) Unit Mesin mini Staker milik Polsek Tempuling, 1 (Satu) Unit Mesin mini Staker milik Desa Harapan Jaya, 24 (Dua Puluh Empat) Roll Selang, 5 (Lima) Buah Nozle.

Ketika ditanyakan tentang kemungkinan adanya tersangka untuk kasus Karlahut ini? menurutnya, masih dalam proses penyelidikan.

Kapolsek berharap agar api dapat segera dikendalikan dan peristiwa yang sama tidak terulang lagi. Dia juga menghimbau agar masyarakat dapat bersama-sama mencegahnya, tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Lahan terbakar sekitar kurang lebih 3 hektare, di jadikan status quo sampai hasil penyelidikan selesai mengetahui penyebab kebakaran,” lanjutnya.

Ditanya tindakan apa saja yang dilakukan Kapolsek bersama tim dalam menangani masalah tersebut? Ia menjelaskan bahwa, Polsek Tempuling bersama tim telah melakukan beberapa upaya Serius diantaranya:

✓. Melakukan pemadaman dan pendinginan lahan yang terbakar dengan cara penyekatan lahan menggunakan alat berat Excavator dan penyemprotan.

✓. Melakukan lidik Penyebab terjadinya kebakaran dan awal terjadinya kebakaran.

✓. Menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar serta mensosialisasikan sanksi hukum apabila membakar hutan dan lahan.

✓. Melakukan penyekatan bersama dengan MPA dan masyarakat Desa Harapan Jaya menggunakan alat berat dan pendinginan di perbatasan sekitar Parit 18 Desa Kerta Jaya Kec. Kempas dan SK 4 Sukajadi Desa Harapan Jaya Kec. Tempuling Kab. Inhil.

“Kondisi lahan masih mengeluarkan asap, penyekatan Pendinginan dan Pemadaman masih kami lakukan sampai saat ini” pungkasnya.

banner 325x300
Penulis: Roni/red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.