Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Polsek Metro Tamansar Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Total views : 136
  • Bagikan

Jakarta,Faamnews.com-Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu 1 bulan terakhir. Tiga orang pelaku di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, menjelaskan bahwa dalam kasus pertama, polisi mengamankan dua pelaku curanmor, yaitu RR (29), yang berperan sebagai pelaku utama (pemetik), dan AA (27), yang bertindak sebagai penadah.

“Pelaku RR melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang bernama Arab (DPO) di Jalan Mangga Besar VII, RT 04/03, Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 28 September 2024. Mereka mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat,” ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dijual oleh RR kepada AA dengan harga Rp1.500.000.

AA kemudian menjualnya kembali kepada orang lain dengan harga Rp2.500.000.

“Selain menangkap kedua pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci Y, empat buah anak kunci Y, dua kunci kontak, dan tiga kunci gembok,” jelas Kompol Adhi.

Sementara itu, dalam kasus curanmor kedua, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial IS alias Anto (28).

Anto melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Kebon Jeruk 13, RT 013/05, Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Pelaku IS ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah pamannya di Jalan Tangki Lio, Tamansari, pada Senin, 14 Oktober 2024.

“Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan,”tandas Adhi.

banner 325x300
Penulis: Riika nengsih
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.