Surabaya,faamnew.com – Proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terus bergulir di Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran, Surabaya. Hari ini, pihak kepolisian memeriksa pelapor yang merupakan kuasa dari ahli waris almarhum Debitur, guna mendalami laporan dan menentukan arah serta langkah-langkah hukum terhadap terduga berinisial GA. Surabaya 08/04/2025.
Pemeriksaan terhadap pelapor berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB, dan dilakukan dengan pendampingan oleh kuasa hukum ahli waris yang merupakan debitur dalam perkara ini. Pemeriksaan dipimpin oleh penyidik pembantu, mengingat penyidik utama sedang mengalami musibah keluarga.
Perkara ini bermula ketika GA menawarkan diri untuk membantu menyelesaikan persoalan piutang almarhum Gabitur di bank, dengan memanfaatkan fasilitas kredit kendaraan. Namun, dua unit mobil yang seharusnya digunakan untuk proses tersebut justru tidak dikembalikan, bahkan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akibat kejadian ini, pihak ahli waris mengalami kerugian hingga ratusan juga . Atas dasar itu, pelapor bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke pihak kepolisian.
Dalam waktu dekat, Polsek Kenjeran akan memanggil ulang ahli waris untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, terduga GA juga akan dipanggil secara resmi untuk diperiksa, bersama dengan saudara Dion selaku perwakilan pihak leasing CIMB Niaga guna menjelaskan peran dan status aset terkait.
Kuasa hukum berharap agar proses hukum ini berjalan objektif dan transparan, serta aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku.
Pelapor menyampaikan harapan agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka atas inisial GA, mengingat alat bukti dan kerugian yang dialami korban telah cukup kuat untuk membawa perkara ini ke tahap yang lebih serius.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan pelaku segera diproses sesuai hukum. Ini bukan soal materi semata, tapi soal hak dan tanggung jawab yang dilanggar,” ujar pelapor dalam keterangannya usai pemeriksaan.
Sampai hari ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung di Polsek Kenjeran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.