Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Polsek Bunaken Menangani Kasus Pengacaman dengan Pendekatan Problem Solving

Total views : 96
  • Bagikan

Manado,Faamnews.com-Polsek Bunaken telah mengambil langkah proaktif dalam menangani kasus pengancaman yang mengguncang masyarakat setempat. Dengan menerapkan pendekatan problem solving, petugas kepolisian telah berhasil meredakan ketegangan dan menyelesaikan masalah dengan efektif, Sabtu (13/4/2024).

Kasus pengacaman ini pertama kali dilaporkan oleh sejumlah warga yang merasa terancam oleh ancaman verbal yang tidak menyenangkan. Namun, daripada hanya mengandalkan pendekatan konvensional, Polsek Bunaken memilih untuk mengambil pendekatan yang lebih holistik.

Dalam pendekatan problem solving ini, petugas kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga berusaha untuk memahami akar masalah dan mencari solusi yang dapat menguntungkan semua pihak terlibat. Melalui dialog yang konstruktif dengan para pihak terkait, termasuk pelapor dan tersangka, Polsek Bunaken berhasil menemukan penyelesaian yang memuaskan bagi semua pihak.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait , menyatakan, “Kami percaya bahwa pendekatan problem solving adalah kunci untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat kami.”

Kasus pengacaman yang semula menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat kini telah diselesaikan dengan baik berkat upaya Polsek Bunaken. Pendekatan problem solving yang mereka terapkan telah membuktikan bahwa penyelesaian masalah tidak selalu harus melalui jalur konfrontatif, tetapi bisa dicapai melalui dialog dan kerja sama yang konstruktif.

banner 325x300
Penulis: Riika nengsih Editor: Sofyan (Koorwil Sulawesi Utara )
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.