Sumedang||Faamnews.com-Polres Sumedang musnahkan sebanyak 10.964 botol minuman keras (miras) dan 20 liter tuak hasil operasi cipta kondisi menjelang Idulfitri 1446 Hijriah. Pemusnahan berlangsung didi Lapangan Uji SIM Polres Sumedang, Kamis 20 Maret 2025.
Disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, dan wartawan
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, melalui Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan miras tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi yang dilakukan oleh Polres Sumedang dan Polsek jajaran dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami berkomitmen untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di Sumedang, terutama menjelang Idulfitri. Operasi ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ucapnya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 6.964 botol minuman beralkohol berbagai merek, 4.000 botol ciu, dan 20 liter tuak. Miras-miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan Stoom Walls hingga hancur.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumedang dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H
n.