JEMBER , faamnews.com – Viral di media pemberitaan tiga oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan di SPBU ambulu Kabupaten Jember,Jawa Timur,rupanya menjadi pembicaraan dikalangan media,kepolisian maupun masyarakat luas.sabtu 4 mei 2024,ketiga wartawan ini di gelandang ke Polres Jember oleh unit Resmob.
Berlandaskan hukum sebab dan akibat seharusnya jadi prioritas penegak hukum .”Dalam kronologi yang terjadi,narasumber dan juga berprofesi wartawan (Ely) 37 tahun mengatakan,tindakan unit Resmob Polres Jember sudah sesuai SOP. Kami selaku berprofesi Jurnalis sangat mengapresiasi tindakan cepat dalam pengaduan dari pihak SPBU.
Dalam permasalahan yang terjadi,pihak jurnalistik menjalankan tugasnya investigasi diwilayah Jember guna memantau aktivitas kegiatan yang merugikan masyarakat dan Negara,seperti karyawan SPBU bermain dengan Mafia sindikat BBM Subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.pada akhirnya,terjadilah niat baik antara SPBU, Mafia BBM Subsidi dan jurnalis tersebut.
Kedua belah pihak menyepakati untuk tidak ramai,dan damai dengan memberi imbalan kepada ketiga wartawan saat itu.berlanjut permintaan sejumlah uang yang dilakukan oleh para wartawan sehingga terjadilah deal – deal nominal akibat ulah para penyimpang BBM.
Karyawan SPBU berinisial M saat dikonfirmasi terkait kronologi kejadian,ia mengatakan melalui sambungan seluler berbasis aplikasi WhatsApp.”Membenarkan bahwa ada tiga oknum wartawan yang ditangkap Resmob dan di bawa ke mako Polres Jember pada sabtu 4 mei 2024. Selain itupula M juga sampaikan bahwa tuduhan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut berkaitan dengan tudingan bahwa kendaraan modifikasi diisi dengan BBM solar. “Tidak benar, Pak,mobil modifikasi ketika tidak ada di lapangan tidak ada,ucap M di sumber berita yang sudah beredar.
Ely,selaku berprofesi wartawan sangat menyayangkan statment dari karyawan SPBU tersebut.haruslah dikonfirmasi ulang agar tidak masuk berita bohong atau hoaxs,paparnya
Melihat dari kejadian, kenapa muncul deal-deal nominal 15 juta rupiah , apalagi M juga sudah memberikan uang 1juta sebagai uang awal dan dikirim ke rumah saudara seorang oknum wartawan di Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, dan sisa 14 juta uang akan diberikan ke rumah saudaranya.
Jika transaksional yang telah disetujui baik oleh oknum wartawan dengan karyawan SPBU berarti disitu telah terjadi sebuah pelanggaran penyelewengan BBM pada SPBU tersebut apalagi saudara Ak dan R yang juga karyawan SPBU mengatakan bahwa dia yang mengantar sisa uang kekurangan dari nilai transaksionanya di lokasi yang telah ditentukan.
Kami selaku profesi wartawan tetap mengedepankan kemitraan dengan pihak kepolisian.mengingat Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.
Masih, Ely.pesan saya, kepada jajaran kepolisian Resort Jember agar lebih bijak dalam menyikapi sebuah tindakan yang dilakukan wartawan meski memang terkadang oknum – oknum wartawan juga sering kali membuat ulah diluar kode etik jurnalistik.akan tetapi yang dinamakan oknum tersebut di instansi manapun pastinya ada.
Dan sebagai catatan atas apa yang dilakukan oleh wartawan yang diduga memeras SPBU di wilayah ambulu merupakan dampak terjadinya sebuah penyelewengan BBM bersubsidi maupun BBM penugasan dan sudah seharusnya pemeriksaan dilakukan pada cctv SPBU apakah benar ada kegiatan pelanggaran ataukah pihak SPBU bener – bener tidak mengetahui bahwa mobil yang di isi tersebut adalah mobil predator ( sebutan lain dari mobil yang dimodifikasi dan digunakan untuk borong bbm dalam dunia migas , red ) dan jika semuanya itu bener harusnya pelaku penyelewengan maupun operator juga harus ditahan bersama oknum wartawan yang diduga melakukan pemeriksaan.pungkasnya ( Red/ Zain)