Sampang, Faamnews.com – Anggota Polres Sampang Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung sidang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini dilokasi pada, Selasa, 07/11/2023, pengunjung tersebut dari lanjutan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan dugaan perbuatan fitnah di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Jl. Raya Jaksa Agung Soeprapto, Sampang,
Kabag OPS Polres Sampang Kompol Sujono, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap puluhan pengunjung sidang tersebut dilakukan petugas kepolisian yang terdiri dari Tim Panter dan Madani.
“Tujuan pemeriksaan pengunjung Pengadilan Negeri Sampang, untuk mengantisipasi barang berbahaya masuk ke dalam Pengadilan Negeri Sampang, seperti Senjata Tajam (Sajam) dan Senjata Api (Senpi),” ujar Sujono

Kompol Sujono, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya hanya untuk melindungi dan melayani masyarakat dari gangguan Kamtibmas.
“Kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan keamanan pada setiap kegiatan Masyarakat, karena polisi adalah pengemban fungsi kamtibmas, maka dari itu polisi hadir sebagai alat perubahan sosial, agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan Sosial dengan tenang tanpa adanya gangguan.” Pungkasnya
(M2N/Tim)