PAMEKASAN, faamnews.com – Tidak sampai satu minggu Polres Pamekasan berhasil mengungkap siapakah pelaku pembunuhan yang menewaskan salah satu calon Kepala Desa Batu Bintang no urut 5, Miarto
Diketahui, pelaku bernama AH, warga Dusun Tengginah Laok, Desa Batu Bintang Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan
AH di bekuk saat berada di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang pada Rabu 2 Maret 2022 pukul 02.00 WIB
Hal itu diungkapkan Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Jumat, (4/3/2022)
Dikatakannya, bahwa kasus pembunuhan tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Desa 23 April mendatang
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set pakaian korban, sepasang sandal warna coklat, sebuah sarung celurit warna coklat, sebilah celurit berukuran 58 cm, baju milik tersangka yang dipakai saat membunuh korban, satu Mobil Pik-up warna hitam nopol D 8344 DG, satu motor Vario warna hijau milik korban bernopol M 4103 CN.
Kapolres juga menjelaskan usai dilakukan tes urine Pelaku AH diketahui Positif narkoba
“Pelaku dikenakan pasal 340 Sub 338 sub 170 ayat 2 ke 3 sub 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan 20 tahun penjara,” Tutup Kapolres