Sumedang||Faamnews.com-Polisi menyisir jalanan pusat kota yang berada di Kabupaten Sumedang, pada Sabtu (22/2/2025) malam. Mereka melakukan itu untuk menjaga keamanan masyarakat Sumedang dari seluruh tindak kejahatan.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, operasi yang dinamakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini demi peringatan dini mencegah kejahatan seperti curat, curas, curanmor (C3) serta kejahatan lainnya yang dapat menganggu ketertiban umum.
“Bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi antisipasi tindak pidana C3, balapan liar dan gangguan kamtibmas lainnya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sumedang,” ujar Joko, Minggu (23/2/202
Joko menyampaikan, dari hasil kegiatan ini didapati sebanyak delapan orang pemuda yang masih berkeliaran meski waktu sudah tengah malam. Oleh sebab itu, delapan pemuda tersebut dibawa ke Mapolres Sumedang untuk dilakukan tes urine.
“Pemeriksaan tes urine ke delapan pemuda oleh Satresnarkoba dengan hasil negatif. Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urin, ke delapan pemuda tersebut dipulangkan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” katanya.
Pada kesempatan kali ini, Joko juga mengimbau agar peran orang tua turut proaktif untuk menjaga anak-anaknya agar tidak berkeliaran pada malam hari. Selain itu, petugas pun juga memberikan pemahaman terkait dengan bahayanya narkoba.
“Kami petugas kepolisian meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu pihak kepolisian demi terus terjaganya kondusifitas di wilayah hukum Polres Sumedang,” pungkasnya.