Tulungagung,-FaamNews.com(Plt) Bupati Ahmad Bharudin mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di wilayahnya untuk tidak main-main dengan hak para pekerja. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap hak-hak normatif buruh.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ahmad Bharudin dalam sebuah audiensi bersama perwakilan serikat pekerja pada Jumat (8/5/2026). Ia menekankan bahwa kesejahteraan buruh merupakan fondasi utama stabilitas ekonomi daerah.
Penegasan Plt Bupati
Pengawasan Ketat Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja akan mengintensifkan inspeksi ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Zero Tolerance terhadap Pelanggaran Tidak ada ruang kompromi bagi perusahaan yang menunda upah, mengabaikan jaminan sosial (BPJS), maupun melanggar aturan jam kerja.
Keseimbangan Hak dan Kewajiban Ahmad Bharudin meminta pengusaha untuk memandang buruh sebagai mitra strategis, bukan sekadar faktor produksi.
”Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada perusahaan yang terbukti mengabaikan hak buruh, kami akan bertindak sesuai kewenangan, mulai dari teguran hingga evaluasi perizinan. Pemerintah hadir untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” tegas Ahmad Bharudin.
Langkah Tindak Lanjut
Pemkab juga berencana membuka Posko Pengaduan Buruh yang lebih aksesibel guna memfasilitasi laporan secara cepat dan aman.
Hal ini dimaksudkan agar setiap sengketa industrial dapat diselesaikan melalui mediasi yang transparan sebelum masuk ke ranah hukum.
Di sisi lain, Plt Bupati juga mengimbau para buruh untuk tetap menjaga kondusivitas dan produktivitas, serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi.(iw)
