BANGKALAN -faamnews.com – Ketidak netralitas P2KD desa Langkap dalam pemutusan calon kepala desa yang telah mengikuti ujian kompetensi di universitas Trunojoyo Madura Kamal beberapa waktu yang lalu, kini berbagai polemik permasalahan bermunculan baik di P2KD serta TFPKD kabupaten Bangkalan.
Banyaknya aduan serta permasalahan yang ada, PJ Bupati Bangkalan mengundang seluruh panitia terkait mulai dari P2KD, DPMD, Camat, Koramil, Polsek serta Forkopimda kabupaten Bangkalan guna untuk meminta kejelasan serta alasan di gugurnya Bacakades Langkap yang bernama (RAWAHID), Selasa (17/10/2023).
Setelah diadakan tersebut, ternyata langkah-langkah pertemuan dengan P2KD dan TFPKD kabupaten Bangkalan, PJ Bupati tidak mengetahui Adanya Laporan tersebut.
“Kami akan sampaikan kepada PJ Bupati mengenai keluhan serta permasalahan yang ada ini, karena beliau yang punya wewenang penuh dalam mengambil keputusan,” ucap Rudi yang selaku PJ kadis DPMD serta merangkap TFPKD dan kepala satpol PP kabupaten Bangkalan.
Dalam pertemuan tersebut, sekda kabupaten Bangkalan (TAUFAN) tidak hadir audensi tersebut. Kuasa hukum dari Rawahid mengatakan “Sungguh sangat disayangkan, seorang sekretaris Daerah kabupaten Bangkalan serta selaku ketua TFPKD, dalam pertemuan tidak hadir, padahal masalah ini sangatlah rawan keributan,” ucapnya Hendrawati S.H. saat ditemui wartawan di Pemkab Bangkalan.
Mengenai adanya gejolak dibawah, PJ Bupati akan memanggil Kapolres Bangkalan serta kodim 0829 Bangkalan serta Forkopimda guna untuk membahas masalah yang ada. “Demi kebaikan bersama kami akan putuskan penetapan pemilihan kepala desa Langkap akan lanjut apa tidak, nanti setelah musyawarah diakan. Namun apabila nanti keputusan tetap dilaksanakan maka Bacakades yang telah dirugikan terkait dengan kecerobohan P2KD Langkap, maka silahkan gugat di PTUN Surabaya,” cetus Arif selaku PJ Bupati Bangkalan.
Tidak hanya itu saja, setelah adanya pertemuan. Asisten akan mengagendakan pertemuan pada hari ini (18/10/2023) guna untuk membahas permasalahan yang ada.