Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah Dan DPRD Kabupaten Tulungagung Tentang Perubahan APBD Anggaran Tahun 2024

Total views : 134
  • Bagikan

Tulungagung,-FaamNews.com

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung menyampaikan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung telah dapat menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tulungagung, yang diharapkan berguna bagi masyarakat Tulungagung.15/8/2024

Hadirin peserta Rapat Paripurna yang berbahagia,
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tulungagung diawali dengan melakukan kajian – kajian oleh masing – masing Komisi bersama Mitra Kerja terkait.
Dari hasil pengkajian tersebut kemudian Badan Anggaran DPRD melanjutkan pembahasannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tulungagung untuk sinkronisasi dengan Rancangan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diambil kesimpulan oleh Badan Anggaran untuk selanjutnya menjadi kesepakatan bersama.
Adapun hasil pembahasan tersebut sebagai berikut :
PENDAPATAN DAERAH
Sebelum Perubahan : Rp. 2.813.625.821.903,00
(Dua trilyun delapan ratus tiga belas miliar enam ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah)
“,Bertambah : Rp.76.683.904.431.00
(Tujuh puluh enam miliar enam ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus empat ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah)

“,Jumlah Pendapatan
Setelah Perubahan : Rp. 2.890.309.726.334,00
(Dua trilyun delapan ratus sembilan puluh miliar tiga ratus sembilan juta tujuh ratus dua puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah)
BELANJA DAERAH
Sebelum Perubahan : Rp.3.028.225.821.903,00
(Tiga trilyun dua puluh delapan miliar dua ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah.)

“,Bertambah : Rp.270.719.213.196,00
(Dua ratus tujuh puluh miliar tujuh ratus sembilan belas juta dua ratus tiga belas ribu seratus Sembilan puluh enam rupiah)
Jumlah Belanja
Setelah Perubahan : Rp. 3.298.945.035.099,00
(Tiga trilyun dua ratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh lima juta tiga puluh lima ribu sembilan puluh sembilan rupiah)


PEMBIAYAAN DAERAH
Penerimaan Pembiayaan
Sebelum Perubahan : Rp.230.000.000.000,00
(Dua ratus tiga puluh miliar rupiah)
“,Bertambah : Rp.194.035.308.765,00
(Seratus sembilan puluh empat miliar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah)
Jumlah Penerimaan Pembiayaan
Setelah Perubahan : Rp. 424.035.308.765,00
(Empat ratus dua puluh empat miliar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah)

Pengeluaran Pembiayaan
Sebelum Perubahan : Rp.15.400.000.000,00
(Lima belas miliar empat ratus juta rupiah)

Bertambah : Rp. 0,00
( Nol rupiah )
Jumlah Pengeluaran Pembiayaan
Setelah Perubahan : Rp. 15.400.000.000,00
(Lima belas miliar empat ratus juta rupiah)

PEMBIAYAAN NETTO
Sebelum Perubahan : Rp.214.600.000.000,00
(Dua ratus empat belas miliar enam ratus juta rupiah)

Bertambah : Rp.194.035.308.765,00
(Seratus sembilan puluh empat miliar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah)

Jumlah Pembiayaan Netto
Setelah Perubahan : Rp. 408.635.308.765,00
(Empat ratus delapan miliar enam ratus tiga puluh lima juta tiga ratus delapn ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah)

SILPA TAHUN BERKENAAN
Setelah Perubahan : Rp. 0,00
(Nol rupiah)
“,Hadirin peserta Rapat Paripurna yang berbahagia,
Pada kesempatan ini Badan Anggaran memberikan catatan-catatan strategis guna perbaikan di masa mendatang, antara lain sebagai berikut :

Dinas Pemadam Kebakaran saat ini jangkauannya tidak sampai ke desa-desa, diupayakan ada pengadaan alat pemadam kebakaran sehingga jangkauannya lebih luas sampai ke desa desa.
Sampah menjadi masalah yang perlu segera diselesaikan bersama, dengan merekrut relawan sampah dari desa dan diupayakan dengan menaikkan Anggaran Dana Desa untuk memfasilitasi relawan sampah di desa sehingga masalah sampah bisa teratasi.

Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Tulungagung berada di urutan terendah diantara kabupaten se Jawa Timur, perlu mendapat perhatian serius dari kita bersama untuk diselesaikan secara bertahap.
Anggaran untuk infrastruktur saat ini masih 17% yang seharusnya 40% dari APBD diupayakan ada peningkatan.
Adanya permasalahan pada Penyelesaian ganti rugi pembangunan jalan tol Kediri Tulungagung bagi masyarakat yang terdampak diharapkan pemerintah daerah membantu untuk segera diselesaikan.
Perlu dilakukan pemetaan asset Pemerintah Kabupaten yg dimanfaatkan masyarakat tapi belum dilakukan penarikan retribusinya , agar bisa menambah Pendapatan Asli Daerah.
PDAU saat ini harus segera berbenah melakukan inovasi dengan mencari jenis usaha yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Dana untuk masyarakat miskin perlu dievaluasi sehingga efektif dan efisien untuk membantu masyarakat miskin yang belum terkaver jaminan Kesehatannya pada KIS dan BPJS.
Pajak penerangan jalan melalui PLN perlu dikontrol untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Demikian laporan yang dapat kami sampaikan dan setelah mempertimbangkan berbagai aspek pembahasan maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung memberikan Rekomendasi agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tulungagung ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung. Sekian dan terimakasih.( Iw )

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.