Jakarta,Faamnews.com Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur mengumumkan keberhasilan Operasi “JAGRATARA 2024”.
Operasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 2-3 Mei 2024, merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperketat pengawasan terhadap penggunaan izin tinggal oleh Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
Operasi “JAGRATARA 2024” berlandaskan pada Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-158 Tanggal 18 April 2024, yang menginstruksikan pelaksanaan pengawasan serentak terhadap orang asing dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa semua WNA yang berada di wilayah kerja mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku di negara ini.
Pelaksanaan operasi ini menargetkan beberapa lokasi strategis di Jakarta Timur, termasuk Apartemen Pasadenia, Apartemen Signature Park Grande, Apartemen Oak Tower, Apartemen Gading Icon, Apartemen Cibubur Village, dan Apartemen Titanium Square. Lokasi-lokasi ini dipilih karena tingginya konsentrasi WNA yang tinggal di sana.
Tim yang terdiri dari petugas imigrasi dan unsur keamanan lainnya berhasil melaksanakan operasi dengan lancar.
Mereka melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan status keimigrasian dari berbagai individu asing, termasuk mereka yang memiliki izin tinggal, pengungsi, dan pemegang Kitas.
Hasil dari operasi ini sangat positif, di mana tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang signifikan. Hal ini menunjukkan keefektifan dari tindakan preventif dan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi serta dukungan dari masyarakat dan lembaga terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Rendra Mauliansyah menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti dari komitmen tinggi pihak keimigrasian dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. Beliau menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, yang telah bekerja keras untuk memastikan operasi berjalan dengan sukses.
Keberhasilan ini, lanjut Rendra mengatakan, tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam mengelola keimigrasian tetapi juga memberikan rasa aman lebih bagi masyarakat.
“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum keimigrasian,” ujarnya.
Operasi “JAGRATARA 2024” adalah langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan keimigrasian.
“Ini merupakan bagian dari strategi lebih luas untuk memastikan bahwa Indonesia tetap aman dan terkendali dari potensi masalah yang dapat ditimbulkan oleh kehadiran WNA yang tidak terdokumentasi atau melanggar hukum,”pungkas Rendra.